Minggu, Agustus 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Manajemen Buruk Bikin Tiga Bank di Sumbar Bangkrut

Redaksi
Jumat, 25 April 2025 17:23
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yakni PT BPR Sembilan Mutiara di Kabupaten Pasaman Barat, PT BPR Lubuk Raya Mandiri Kota Padang dan PT Pakan Rabaa Solok Selatan dinyatakan bangkrut. Bangkrutnya tiga bank ini menambah daftar panjang BPR bermasalah di Sumbar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin (likuidasi) tiga bank tersebut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menangani pengembalian dana nasabah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS Medan, M. Yusron, mengatakan penyebab likuidasi tiga BPR tersebut adalah manajemen yang buruk.

“Sebagian besar likuidasi bank ini karena mismanagement atau pengelolaan bank yang kurang baik,” kata M. Yusron,” Jumat (25/4).

Yusron menjelaskan, selain buruknya manajemen, sebuah bank juga bisa dilikuidasi karena melakukan tindak pidana perbankan. Namun ia mengaku belum menerima informasi apakah tiga BPR Sumbar yang dilikuidasi juga terlibat tindak pidana.

“Untuk tiga bank di Sumbar ini, saya kurang mengetahui kondisi tindak pidananya seperti apa,” sebutnya.

Diketahui, PT BPR Sembilan Mutiara dicabut izin usahanya pada 2 April 2024, PT BPR Lubuk Raya Mandiri dicabut izin usahanya pada 23 Juli 2024, dan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan kehilangan izin usahanya pada 11 Desember 2024. LPS I Medan membayarkan Rp10,4 miliar uang nasabah terhadap tiga bank tersebut.

Yusron menambahkan, hingga 31 Maret 2025, LPS telah menangani klaim penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya di Sumbar. Ia menyebut bahwa total pembayaran yang telah dilakukan LPS mencapai Rp85,17 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp86,66 miliar. Ia mengatakan bahwa jumlah itu telah disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, dan set-off terhadap pinjaman dan hasil keberatan nasabah yang telah diproses.


Tags: BPR SumbarBPR Sumbar BangkrutBPR Sumbar Likuidasi

Berita Terkait

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

Warga Bisa Lapor ke Ombudsman Sumbar jika Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta

28 Agustus 2025
Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

Diduga Langgar Aturan, 2 Unit BRI dan 1 KCP BSI di Sumbar Kembalikan BPKB Nasabah KUR

27 Agustus 2025
Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

12 Juli 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

24 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

13 Mei 2025
Next Post
Paspor Mayat Bule Mengambang di Limapuluh Kota Ditemukan

Paspor Mayat Bule Mengambang di Limapuluh Kota Ditemukan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.