Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Manajemen Buruk Bikin Tiga Bank di Sumbar Bangkrut

Redaksi
Jumat, 25 April 2025 17:23
in Ekonomi & Bisnis
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang – Tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sumatera Barat (Sumbar) yakni PT BPR Sembilan Mutiara di Kabupaten Pasaman Barat, PT BPR Lubuk Raya Mandiri Kota Padang dan PT Pakan Rabaa Solok Selatan dinyatakan bangkrut. Bangkrutnya tiga bank ini menambah daftar panjang BPR bermasalah di Sumbar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin (likuidasi) tiga bank tersebut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menangani pengembalian dana nasabah.

Kepala Kantor Perwakilan LPS Medan, M. Yusron, mengatakan penyebab likuidasi tiga BPR tersebut adalah manajemen yang buruk.

“Sebagian besar likuidasi bank ini karena mismanagement atau pengelolaan bank yang kurang baik,” kata M. Yusron,” Jumat (25/4).

Yusron menjelaskan, selain buruknya manajemen, sebuah bank juga bisa dilikuidasi karena melakukan tindak pidana perbankan. Namun ia mengaku belum menerima informasi apakah tiga BPR Sumbar yang dilikuidasi juga terlibat tindak pidana.

“Untuk tiga bank di Sumbar ini, saya kurang mengetahui kondisi tindak pidananya seperti apa,” sebutnya.

Diketahui, PT BPR Sembilan Mutiara dicabut izin usahanya pada 2 April 2024, PT BPR Lubuk Raya Mandiri dicabut izin usahanya pada 23 Juli 2024, dan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan kehilangan izin usahanya pada 11 Desember 2024. LPS I Medan membayarkan Rp10,4 miliar uang nasabah terhadap tiga bank tersebut.

Yusron menambahkan, hingga 31 Maret 2025, LPS telah menangani klaim penjaminan simpanan terhadap 22 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya di Sumbar. Ia menyebut bahwa total pembayaran yang telah dilakukan LPS mencapai Rp85,17 miliar dari total simpanan layak bayar sebesar Rp86,66 miliar. Ia mengatakan bahwa jumlah itu telah disesuaikan dengan batas maksimum penjaminan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank, dan set-off terhadap pinjaman dan hasil keberatan nasabah yang telah diproses.


Tags: BPR SumbarBPR Sumbar BangkrutBPR Sumbar Likuidasi

Berita Terkait

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

Muhammadiyah Resmi Operasikan Bank Syariah Matahari, Imbau Anggota Gunakan untuk Transaksi

13 Juli 2025
Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

Rayakan Loyalitas Konsumen, Pelangi Swalayan di Kota Padang Gelar Jalan Santai dan Doorprize Menarik

12 Juli 2025
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku hingga Februari 2025

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Hadir Lagi Mulai 5 Juni 2025, Cek Ketentuannya!

24 Mei 2025
Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

Harga Gambir Sumbar Turun Drastis, Petani di Limapuluh Kota Terpuruk

13 Mei 2025
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

11 Mei 2025
Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

Harga Kelapa Meroket Tajam, Menperin Ungkap Penyebabnya

4 Mei 2025
Next Post
Paspor Mayat Bule Mengambang di Limapuluh Kota Ditemukan

Paspor Mayat Bule Mengambang di Limapuluh Kota Ditemukan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.