Rabu, Desember 24, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Malam Pergantian Tahun, Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Payakumbuh Dilarang

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 21:21
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI

Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI


Kabarminang — Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melarang penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.

“Petasan dan kembang api tidak diberi izin dan dilarang untuk beredar saat menjelang dan pada malam pergantian tahun baru 2026,” ucap Ricky di hadapan perwakilan organisasi perangkat daerah dan personel Polres Payakumbuh setelah menerima arahan dari Kapolda Sumbar secara daring di polres setempat pada Selasa (23/12).

Ricky menyampaikan bahwa bahwa pihaknya melarang penggunaan kembang api dan petasan, ikon perayaan malam pergantian tahun, bukan tanpa alasan. Ia menyebut bahwa pihaknya mengambil kebijakan itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan sebab kedua benda itu bisa menimbulkan kebakaran atau cedera.

Selain itu, kata Ricky, petasan dan kembang api, dapat menyebabkan kebisingan dan gangguan ketertiban, terutama di daerah permukiman dan tempat-tempat umum.

“Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua,” ucapnya.

Ricky meminta kerja sama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Payakumbuh untuk turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan natal dan tahun baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa pedagang dan pengguna petasan dan kembang api di wilayah hukum Polres Payakumbuh pada malam menjelang dan para malam pergantian tahun akan diamankan dan dibina.


Tags: imbauan polisi tahun baruKapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardokeamanan malam tahun barukembang api dilarangketertiban masyarakat Payakumbuhlarangan kembang api tahun barularangan petasan Payakumbuhmalam pergantian tahun Sumbarpengamanan Nataru Payakumbuhpetasan dilarang beredarPolres Payakumbuhtahun baru 2026 Payakumbuh

Berita Terkait

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

23 Desember 2025
Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Berbuat Mesum Sesama Jenis, Guru SMAN 11 Padang Direkomendasikan Dipecat sebagai PPPK

23 Desember 2025
Pengendara Motor dan Korban yang Ditabraknya di Payakumbuh Tewas

2025, Ratusan Orang Kecelakaan di Wilkum Payakumbuh, Puluhan Orang Meninggal

23 Desember 2025
Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

Wali Kota Pariaman Salurkan Bantuan Sembako untuk 550 Siswa Terdampak Banjir dan Kurang Mampu

23 Desember 2025
Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

Peringati Hari Ibu ke-97 dan HUT DWP ke-26, Wali Kota Pariaman Tekankan Peran Strategis Perempuan

23 Desember 2025
Data Terbaru Bencana Sumbar: 240 Meninggal dan 93 Hilang, Lebih dari 16 Ribu Warga Mengungsi

Data Terbaru Bencana Sumbar: 260 Meninggal, 72 Hilang, dan Lebih dari 9 Ribu Warga Masih Mengungsi

23 Desember 2025
Next Post
Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

Pria 28 Tahun di Pasaman Tikam Tetangga hingga Tewas

23 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.