Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Makam Syekh Burhanuddin di Padang Pariaman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Juni Fitra Yenti
Sabtu, 23 Agustus 2025 14:53
in Kabupaten Padang Pariaman
Wisata religi Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan Padang Pariaman yang ramai dikunjungi ketika tradisi Basapa

Wisata religi Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan Padang Pariaman yang ramai dikunjungi ketika tradisi Basapa


Kabarminang – Makam Syekh Burhanuddin yang terletak di Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Nasional Tahun 2025 yang digelar di Hotel Monopoli, Bukittinggi, Kamis (21/8).

Penetapan ini menjadi hasil dari proses panjang sejak tahun 2022, ketika makam ulama penyebar Tarekat Syattariyah itu lebih dulu diakui sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud kemudian mengusulkan peningkatan statusnya ke tingkat nasional.

Proses verifikasi administratif dan faktual dilakukan secara intensif, dengan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah Daerah Padang Pariaman memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini.

Sehari sebelum sidang berlangsung, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan kunjungan langsung ke lokasi makam. Kunjungan tersebut turut disambut oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, yang juga hadir dalam sidang penetapan di Bukittinggi.

Sidang berlangsung secara dinamis dengan berbagai masukan dari anggota TACBN. Pada akhir sesi, seluruh peserta menyepakati secara aklamasi penetapan makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional.

“Kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padang Pariaman,” ujar Rahmat Hidayat usai sidang.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kebudayaan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, yang telah bekerja keras mewujudkan penetapan tersebut.

Dalam sidang itu, Wakil Bupati turut didampingi oleh Plt. Kepala Disdikbud Dedi Spendri, Plt. Kabid Kebudayaan Dr. Afrinaldi Yunas, serta perwakilan TACB Kabupaten Padang Pariaman, Dr. Suhatman bersama tim kebudayaan lainnya.

Sidang penetapan ini juga membahas 19 usulan cagar budaya dari berbagai daerah di Indonesia, menjadikannya forum penting dalam pelestarian warisan budaya nasional.


Tags: Makam Syekh Burhanuddin

Berita Terkait

Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

Pacu Kudo Padang Pariaman Hadirkan Layanan Publik, Mulai Internet Gratis hingga Samsat Keliling

29 Maret 2026
Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

Pacu Kuda Padang Pariaman Diserbu Ribuan Pengunjung, Parkir dan UMKM Panen Rezeki

28 Maret 2026
Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

Bocah Tertabrak Kuda Saat Latihan Pacu di Padang Pariaman, Pemkab Imbau Pengawasan Anak

28 Maret 2026
Komitmen Pemkab Soal Kesehatan Teruji, RSUD Padang Pariaman Selamatkan Pasien Kritis

Komitmen Pemkab Soal Kesehatan Teruji, RSUD Padang Pariaman Selamatkan Pasien Kritis

27 Maret 2026
3.665 Siswa SD dan SMP di Padang Pariaman Terima Beasiswa Program Padang Pariaman Cerdas

Cegah Maksiat, Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Hiburan Malam

26 Maret 2026
Bupati JKA Optimis Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 Meriah, Ada Fauzana hingga Jefri Nichol

Bupati JKA Optimis Pacu Kuda Padang Pariaman 2026 Meriah, Ada Fauzana hingga Jefri Nichol

26 Maret 2026
Next Post
Gubernur Mahyeldi Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sumbar, Ini Daftarnya!

Gubernur Mahyeldi Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Pemprov Sumbar, Ini Daftarnya!

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.