Sabtu, September 27, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Main Judi Slot, Pria di Dharmasraya Ditangkap, Terancam Hukuman Penjara 4 Tahun

Holy Adib
Kamis, 7 Agustus 2025 20:56
in Kabar Sumbar
Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya

Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Seorang pedagang bendera merah putih di Dharmasraya ditangkap polisi saat bermain judi slot di ponselnya. Ia ditangkap saat menunggu pelanggan untuk membeli dagangannya di depan warung simpang empat Jorong Pasar Koto Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Rabu (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri Susanto, kepada Kabarminang.com pada Kamis (7/8). Ia mengatakan bahwa pedagang bendera tersebut berinisial HH. Ia menyebut bahwa HH baru beberapa hari tinggal di Dharmasraya untuk bekerja sebagai penjual bendera.

“Dia baru datang dari Garut, Jawa Barat,” ujar Evi.

Evi mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga ada orang yang bermain slot dengan taruhan uang melalui ponsel di depan warung simpang empat Koto Baru. Setelah mendapatkan informasi itu, Evi bersama Kepala Unit Pidana Umum dan beberapa anggota Polres Dharmasraya melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan seorang pria sedang bermain slot.

“Kami langsung mengamankan HH, yang sedang bermain judi slot di ponselnya. Kami membawa pelaku dan barang bukti ke Markas Polres Dharmasraya,” ucapnya.

Pihaknya sudah menetapkan HH sebagai tersangka pejudi daring. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 303 Bis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dengan ancaman penjara empat tahun dan/atau denda sebanyak Rp10 juta.

Perihal tujuan kedatangan HH ke Dharmasraya sekadar untuk menjual bendera atau tujuan lain, pihaknya sedang menyelidiki hal itu.

Evi mengatakan bahwa pihaknya baru kali ini menangkap pejudi daring (online) di Dharmasraya. Ia menyebut akan menangkap pejudi daring dan pejudi konvensional jika menemukan mereka sedang beraksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online atau judi konvensional. Kalau kedapatan, kami akan menangkap pelaku,” tuturnya.

 

 

 


Tags: DharmasrayaJudi online di DharmasrayaJudol di Dharmasraya

Berita Terkait

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

Wakil Bupati Padang Pariaman Pastikan Perlindungan Hak Warga di Lahan Eks HGU

27 September 2025
Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

Wakil Wali Kota Payakumbuh Resmikan Masjid Baiturrahmah

27 September 2025
Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Lantik 34 PPPK, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

27 September 2025
Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

Wali Kota Padang Tinjau Pembangunan Oprit Jembatan dan Batu Bronjong di Koto Tangah

27 September 2025
Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

Buka hingga Pagi, 5 Tempat Hiburan Malam di Padang Dibubarkan Satpol PP

27 September 2025
Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

Dialog Bersama Nelayan, Wali Kota Padang Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2025
Next Post
Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Honor Sekretaris dan Bendahara RT Dihapus, Wako Hendri: Kita Evaluasi Akhir Tahun

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Cerita Warga Selamatkan Perempuan Muda di Padang dengan Tubuh Terbakar

Diduga Bunuh Diri, Perempuan Muda Ditemukan dengan Luka Bakar Lebih 50 Persen dalam Kamar Kos di Padang

23 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.