Kabarminang – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Dharmasraya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.
Desakan itu disampaikan Sekretaris Umum PC PMII Dharmasraya, Suhendri, usai ramainya pemberitaan dugaan penyimpangan miliaran rupiah yang terungkap dari LHP BPK. Ia menilai, bungkamnya Pj Sekda Jasman Rizal saat ditanyai media soal tindak lanjut rekomendasi menjadi bukti sikap acuh Pemkab terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
“Berdasarkan informasi, hingga saat ini Pemkab Dharmasraya belum menyelesaikan seluruh rekomendasi temuan BPK, padahal batas waktu 60 hari setelah keluarnya LHP pada 22 Juli 2025 telah terlewati. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang komitmen Pemkab dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Suhendri di Pulau Punjung, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, meski Pemkab Dharmasraya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kali berturut-turut, namun angka-angka temuan BPK dinilai mencengangkan. Mulai dari kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp2,29 miliar oleh Sekretariat Daerah, hingga kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp1,61 miliar. Belum lagi temuan di Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, hingga Lingkungan Hidup.
“Bahkan ada pengerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan denda keterlambatan dengan nilai mencapai Rp6 miliar yang hingga kini belum ditindaklanjuti,” tegas Suhendri.
Ia menegaskan, Pemkab harus serius menindaklanjuti rekomendasi tersebut demi memperbaiki pengelolaan anggaran dan mencegah kerugian negara. Jika tidak, PC PMII Dharmasraya siap melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mereka harus bertanggung jawab, apalagi waktu 60 hari pengembalian sudah lewat. Sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, penyelesaian tindak lanjut tidak menghapus tuntutan pidana,” tegasnya.
Suhendri juga menyayangkan belum adanya keterangan resmi dari Sekda Jasman Rizal maupun Kepala BPKD Asril terkait progres tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Bungkamnya Pemda menambah krisis kepercayaan masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak agar pengelolaan anggaran di Dharmasraya kembali kondusif,” pungkasnya.