“Pemilihan langsung bukan demokrasi Minang. Dalam demokrasi Minang, orang-orang hebat memilih orang-orang terbaik. Jadi, suara pemilihnya adalah suara orang-orang hebat sehingga juga menghasilkan pemimpin terbaik,” tuturnya.
Fauzi juga menyebut bahwa pemilihan oleh KAN tersebut sesuai dengan demokrasi perwakilan, yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila. Ia menjelaskan bahwa KAN merupakan perwakilan dari masyarakat karena dalam KAN terdapat niniak mamak dari tiap kaum di nagari.
Fauzi menyampaikan bahwa kelebihan lain dari pemilihan wali nagari oleh KAN ialah tidak ada yang kalah karena pemilihan diadakan melalui musyawarah mufakat. Menurutnya, hal itu meniadakan gesekan dalam masyarakat, terutama antarcalon wali nagari dan pendukung calon wali nagari.
Jika wali nagari dipilih oleh KAN, kata Fauzi, martabat niniak mamak di tengah masyarakat menjadi naik. Alasannya, program-program yang akan dilaksanakan oleh wali nagari dirapatkan dulu bersama dan atas persetujuan niniak mamak. Baginya, niniak mamak ibarat DPR bagi pemerintah, yang akan mengawasi kinerja wali nagari.
“Yang punya nagari adalah mamak,” ujar Fauzi.
Agar semua unsur masyarakat ada dalam pemilihan wali nagari oleh KAN, kata Fauzi, unsur ulama, unsur bundo kanduang, unsur pemuda, dan unsur pemerintah kecamatan akan diberi masing-masing satu suara dalam pemilihan tersebut. Sementara itu, suara dari KAN, kata Fauzi, berdasarkan jumlah kaum yang ada di nagari tersebut, yang diwakili oleh datuk dalam KAN.
“Unsur-unsur tersebut sudah memenuhi unsur tungku tigo sajarangan dalam nagari,” ucap mantan Wali Kota Padang itu.
Perihal usulan itu, pihaknya akan membuat naskah akademiknya untuk diajukan ke DPRD Sumbar. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemilihan wali nagari oleh KAN menjadi peraturan daerah Sumbar dan kabupaten/kota.















