Minggu, Juni 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Lima Pelanggar Aturan di Padang Disidang Tipiring, Dihukum Bayar Denda dan Dipenjara

Redaksi
Senin, 26 Mei 2025 15:16
in Hukum & Kriminal
Sidang tipiring terhadap lima pelangga aturan di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Sidang tipiring terhadap lima pelangga aturan di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Lima orang pelanggar aturan di Padang dibawa ke meja hijau dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A, Jalan Khatib Sulaiman, Senin (26/5).

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Anton Rizal Setiawan dan diikuti lima orang terdakwa yang terdiri dari empat pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tempat terlarang serta satu orang yang tertangkap membuang sampah sembarangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk ketegasan setelah berbagai upaya persuasif tidak diindahkan.

“Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan Perda. Namun, ketika pelanggaran terus terjadi meski sudah diberi teguran dan imbauan, maka tindakan tegas melalui sidang tipiring menjadi langkah terakhir untuk memberikan efek jera,” tegas Chandra.

Dalam putusannya, Hakim menjatuhkan denda sebesar Rp300.000 atau subsider tiga hari kurungan penjara kepada masing-masing pelanggar, dengan tambahan biaya perkara sebesar Rp2.000.

Kasat Pol PP juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku agar ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat tercapai secara berkelanjutan.

Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar tidak lagi mengabaikan aturan, demi terciptanya kota yang lebih tertib dan nyaman untuk semua.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan secara rutin di seluruh wilayah Kota Padang. Edukasi akan tetap kami lakukan, tetapi jika pelanggaran berulang, tentu akan kami proses sesuai hukum, termasuk melalui sidang tipiring,” tutup Chandra.


Tags: Kota PadangPelanggar AturanPKLSatpol PP Kota PadangSidang Tipiring

Berita Terkait

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

Bernyanyi dan Hidupkan Musik hingga Dini Hari, Tempat Karaoke di Padang Ditertibkan

15 Juni 2025
Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

Pria di Padang Terciduk Mencuri, Terancam Dipenjara

15 Juni 2025
Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

Kejati Sumbar Sita Dump Truck Terkait Dugaan Korupsi Rp2,7 Miliar di Perumda PSM

15 Juni 2025
Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

Curi Rp4,6 Juta untuk Judi Online, Pemuda di Padang Diciduk Polisi

14 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Mantan Ketua DPRD Pariaman Pertanyakan Alasan Pemko Bongkar Tiang Balihonya

13 Juni 2025
Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

Tiang Baliho Milik Mantan Ketua DPRD Pariaman Dibongkar Satpol PP

13 Juni 2025
Next Post
Kebakaran Landa Gedung Bekas Sekolah di Padang

Kebakaran Landa Gedung Bekas Sekolah di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

Kenal di Medsos, Pelajar SMA Asal Solok Jadi Korban Pencabulan Pemuda di Sijunjung

10 Juni 2025

Ketahuan Aborsi Janin, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap Polisi

Suami Dipenjara, Istri di Padang Selingkuh dengan Pria Muda, Janin Dikubur Diam-diam

12 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

Cabuli Anak Tetangga di Kedai Miliknya, Pria di Pasaman Barat Diringkus Polisi

11 Juni 2025

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil, Istri Perwira Polisi Dieksekusi ke Rutan Padang

11 Juni 2025

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

Remaja 14 Tahun di Pesisir Selatan Diduga Disetubuhi Pacarnya, Orang Tua Lapor Polisi

11 Juni 2025

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

Remaja Tewas Mengenaskan dalam Kecelakaan Maut di Malalak

14 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.