Kamis, Januari 29, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

LBH Padang Kecam SMA di Padang Pariaman yang Keluarkan Korban Pelecehan Seksual

Rendi Hakimi
Rabu, 14 Mei 2025 18:54
in Kabar Sumbar
Siswa SMA 1 Sungai Geringging di Padang Pariaman berdemonstrasi di depan sekolah pada Rabu (14/5). Foto: Rendi Hakimi

Siswa SMA 1 Sungai Geringging di Padang Pariaman berdemonstrasi di depan sekolah pada Rabu (14/5). Foto: Rendi Hakimi


Kabarminang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras tindakan SMA Negeri 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, yang diduga mengeluarkan seorang siswi setelah ia melaporkan dugaan pelecehan seksual. Sementara itu, pelaku yang disebut sebagai tenaga kependidikan di sekolah tersebut hingga kini masih bebas tanpa sanksi hukum maupun administratif.

Penanggung Jawab Isu Gender dan Kelompok Rentan di LBH Padang, Anisa Hamda, menilai kejadian itu mencerminkan praktik reviktimisasi yang serius. Menurutnya, hal itu menjadi bukti kegagalan sistem pendidikan dalam memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Korban justru dikeluarkan dari sekolah tanpa alasan yang jelas, padahal ia sedang berjuang mencari keadilan. Ini bukan hanya pengabaian terhadap hak anak, tapi bentuk kekerasan baru yang dilakukan oleh institusi yang seharusnya melindunginya,” ujar Anisa pada Rabu (14/5).

Anisa menyoroti bahwa peristiwa itu tidak bisa dipandang sebagai kasus terpisah, tetapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa berbagai regulasi nasional dan internasional telah mengatur perlindungan terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual, namun penerapannya masih lemah.

“Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sampai Permendikbudristek tentang Penanganan Kekerasan di Sekolah semuanya memberi mandat jelas. Tapi, sekolah memilih bungkam dan negara abai,” kata Anisa.

Ia juga menyinggung pentingnya Konvensi Hak Anak (CRC) yang telah diratifikasi Indonesia pada 1990.

“Negara berkewajiban menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas. Namun, dalam kasus ini, korban justru disingkirkan,” tuturnya.

LBH Padang, kata Anisa Hamda, mendesak semua institusi terkait untuk segera bertindak. Ia mengatakan bahwa Polres Pariaman harus membuka penyelidikan secara profesional, transparan, dan melindungi korban serta saksi. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Padang Pariaman dan Dinas Pendidikan Sumbar untuk mengembalikan hak pendidikan korban, serta mengevaluasi dan memberikan sanksi terhadap pihak sekolah yang bertindak diskriminatif. Selain itu, ia meminta Kementerian PPPA untuk menyediakan pendampingan hukum dan psikososial, serta menjamin perlindungan penuh kepada korban.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kekerasan seksual di Padang PariamanLBH PadangPadang PariamanPelecehan seksual di Padang Pariaman

Berita Terkait

Sembunyikan Ponsel dalam Pembalut, Ibu-Ibu di Padang Ketahuan Saat Masuk Rutan

Sembunyikan Ponsel dalam Pembalut, Ibu-Ibu di Padang Ketahuan Saat Masuk Rutan

28 Januari 2026
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar pada 28–30 Januari 2026

Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar pada 28–30 Januari 2026

28 Januari 2026
Pemko Padang Rapat dengan Jerman, Bahas Revitalisasi Sungai Batang Arau

Pemko Padang Rapat dengan Jerman, Bahas Revitalisasi Sungai Batang Arau

28 Januari 2026
1 Keluarga di Pesisir Selatan Hidup dengan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Tanggapan Pemkab

1 Keluarga di Pesisir Selatan Hidup dengan Bantuan Rp450 Ribu, Ini Tanggapan Pemkab

28 Januari 2026
Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Sumbar

Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Sumbar

28 Januari 2026
Irigasi Rusak Akibat Banjir Bandang, Wali Kota Padang Pastikan Percepatan Pemulihan

Pemko Padang Maksimalkan Penanganan Krisis Air Bersih Pascabanjir Bandang

28 Januari 2026
Next Post
Jalan Licin dan Menikung, Dua Truk Adu Banteng di Kabupaten Solok

Jalan Licin dan Menikung, Dua Truk Adu Banteng di Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

Truk Trailer Muatan Pupuk Picu Laka Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Ini Identitas Sopir

26 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Jalur Padang Panjang–Bukittinggi Kembali Lancar Usai Kecelakaan Beruntun

Kronologi Lengkap dan Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

Berikut Data Identitas Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang–Bukittinggi

26 Januari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

Pemko Bukittinggi Gelar Aksi dan Konser Amal Bela Palestina, Terkumpul Donasi Rp815 Juta

19 Oktober 2025

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

Dua Warga yang Duduk di Warung Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Jalur Padang-Bukittinggi

26 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.