Kabarminang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pariaman mengalami kelebihan kapasitas yang cukup signifikan. Saat ini jumlah warga binaan mencapai 590 orang, jauh melampaui daya tampung ideal lapas yang hanya sekitar 170 orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Lapas Pariaman, Yoshua Sosolsolon Sagala, mengatakan bahwa sebagian besar warga binaan di lapas tersebut tersangkut kasus narkoba. Persentasenya bahkan mencapai sekitar 80 persen dari total penghuni lapas.
“Dari total sekitar 590 warga binaan yang ada saat ini, kurang lebih 80 persen merupakan kasus narkoba. Selebihnya adalah kasus cabul dan berbagai tindak pidana lainnya,” kata Yoshua kepada Kabarminang.com pada Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah narapidana kasus narkoba menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola lapas dalam melakukan pembinaan. Selain karena jumlahnya yang besar, katanya, karakter perkara narkotika juga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.
Kondisi kelebihan kapasitas itu, menurut Yoshua, membuat pengelola lapas harus melakukan berbagai penyesuaian dalam pengelolaan hunian dan pengamanan. Dengan kapasitas yang hanya dirancang untuk 170 orang, jumlah penghuni yang mencapai hampir empat kali lipat tentu berdampak pada berbagai aspek pelayanan di dalam lapas.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memastikan proses pembinaan bagi warga binaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian terus dilakukan agar para narapidana dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik.
“Kami tetap berusaha memberikan pembinaan semaksimal mungkin kepada warga binaan, baik dari sisi kepribadian maupun keterampilan sehingga mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pengamanan menjadi perhatian utama di tengah kondisi lapas yang padat. Yoshua menegaskan bahwa petugas lapas terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Ia mengatakan bahwa pengelola lapas secara rutin melakukan penggeledahan kamar hunian serta memperketat pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke dalam lapas. Pihaknya melakukan hal itu untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.
Dengan kondisi kelebihan kapasitas yang cukup tinggi, Yoshua berharap ada solusi jangka panjang dari pemerintah untuk menangani kepadatan penghuni lapas, termasuk melalui berbagai kebijakan di bidang pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, petugas Lapas Pariaman tetap berkomitmen menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan secara profesional.
















