Jumat, Januari 23, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Perda, Pedagang Kaki Lima di Jalan Khatib Sulaiman Ditertibkan

Redaksi
Sabtu, 11 Oktober 2025 12:27
in Kabar Sumbar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).


Kabarminang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Jumat malam (10/10/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menyebutkan bahwa aktivitas PKL di kawasan tersebut telah melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Penertiban ini harus kita lakukan karena aktivitas PKL sudah kian menjamur di kawasan ini sehingga menimbulkan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum,” ujar Rozaldi.

Ia menegaskan, penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan berdagang dilarang dalam Perda yang berlaku.

“Sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2025, PKL dilarang melakukan aktivitas berjualan di atas lahan fasilitas umum seperti trotoar dan badan jalan,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang milik pedagang seperti meja, kursi, payung, hingga tabung gas. Seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beberapa barang kita amankan dan akan diserahkan ke PPNS untuk diproses sesuai dengan aturan,” tambah Rozaldi.

Rozaldi juga mengimbau para pedagang agar tertib berjualan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah, demi menjaga kenyamanan masyarakat dan hak pejalan kaki.

“Kami mengajak seluruh pedagang agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dan bersama-sama menjaga ketertiban kota,” katanya.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Padang tetap menekankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan penertiban. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan ketentraman umum demi kenyamanan bersama.


Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

Bunga Bangkai Mekar di Pekarangan Rumah Warga Limapuluh Kota

22 Januari 2026
Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

Jalan Putus Pascabanjir, Warga di Pesisir Selatan Tandu Bocah dengan Sarung ke Rumah Sakit

22 Januari 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

Prakiraan Cuaca Sumbar 22–24 Januari 2026: Cerah Berawan hingga Berawan

22 Januari 2026
Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

Ditertibkan Satpol PP Padang, Nasi Ampera Justru Habis Terjual

22 Januari 2026
PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

PHK di Sumbar Capai 627 Kasus Sepanjang 2025, Data Kemnaker Ungkap Tekanan Ketenagakerjaan

22 Januari 2026
Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

Nakes RSUD Dharmasraya Keluhkan Jasa Medis Belum Dibayar 9 Bulan, Desak Pemda Audit Keuangan

22 Januari 2026
Next Post
Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Polisi Ungkap Hasil Visum Luar Perempuan yang Tewas di Penginapan Kabupaten Solok

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

Ayah dan Anak di Limapuluh Kota Diserang Beruang, Satu Luka Parah

19 Januari 2026

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

Balita 2 Tahun Terjatuh ke Dalam Sumur di Pasaman Barat, Ditemukan Bersama Seekor Kucing

17 Januari 2026

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

Pegawai BPN dan Developer Diseret ke Pengadilan, Pemalsuan Surat Tanah di Pariaman

13 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.