Minggu, Oktober 19, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kurir Narkoba Asal Padang Panjang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Saku Celana

Lisa Septri Melina
Jumat, 29 Agustus 2025 10:59
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang.

Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang.


Kabarminang – Polisi menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial SA (19) di parkiran Hotel Hasiba Padang Panjang pada Selasa (26/8) pukul 13.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, Iptu Ardi Nefri, mengatakan penangkapan pelaku SA bermula dari informasi masyarakat. Usai mendapatkan informasi tersebut, pihaknya segera melakukan pencarian terhadap pelaku SA, ketika itu personil menemukan pelaku SA sedang berada di parkiran Hotel Hasiba.

“Ketika ditangkap pelaku SA tidak melakukan perlawanan, dari pelaku diamankan dua paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di saku celana bagian belakang,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian, setelah melalukan penggeledahan di rumah pelaku yang beralamat di Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur ditemukan alat hisap sabu (bong) yang disimpan pelaku di dalam kamarnya.

Kini pelaku SA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Panjang guna penyidikan lebih lanjut. Selama pemeriksaan pelaku SA kooperatif dan saat ini polisi sedang menyelidiki darimana pelaku SA mendapatkan barang haram tersebut.

“Kepada pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” ujarnya.


Tags: Kurir SabuKurir Sabu Ditangkap PolisiPadang Panjang

Berita Terkait

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

Polisi Cocokkan DNA Sopir Asal Sumbar yang Hangus dalam Truk Tronton di Sumsel

18 Oktober 2025
Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

Curi Barang Inventaris DKP Sumbar di Pesisir Selatan Rp103 Juta, Karyawan Honorer Ditangkap

18 Oktober 2025
Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Siapa Pelaku Pembunuhan Fikri di Padang Pariaman?

18 Oktober 2025
Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

Bobol Ruang Kepala Sekolah, Pria di Padang Curi Brankas Berisi Uang Rp3,4 Juta

18 Oktober 2025
Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

Wanda Tersangka Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Diperiksa di Rumah Sakit Jiwa

17 Oktober 2025
Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

Warga Kampar Curi Motor di Tanah Datar, Ditangkap di Pekanbaru

17 Oktober 2025
Next Post
Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tragis! Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

12 Oktober 2025

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Dalam Dua Tahun, Empat Mahasiswi di Padang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

14 Oktober 2025

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Selamat dari Tragedi di Penginapan di Solok, Gilang Masih Dirawat di Rumah Sakit

12 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.