Kabarminang.com – Polisi menangkap tiga pria pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM yang beraksi di Kota Padang Sumatera Barat. Ketiga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Sumbar dan Kota Batam.
Direskrimum Polda Sumbar Kombes Andry Kurniawan melalui Kanit Resmob, Ipda Riyo Ramadhani, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polda Sumbar.
Korban yang merupakan seorang anggota polisi kehilangan sejumlah uang saat melakukan transaksi melalui mesin ATM di Jalan Bypass Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
“Awalnya korban hendak menarik uang di mesin ATM, namun tiba-tiba layar monitor ATM menampilkan tulisan error,” ungkap Ipda Riyo, Kamis (28/11/2024).
Saat itu datang pelaku berpura-pura menolong korban. Sebelumnya, pelaku telah merekayasa mesin ATM tersebut agar macet saat kartu ATM korban telah masuk ke mesin. Pelaku mengganjal mesin ATM dengan mengggunakan kayu korek api.
Selanjutnya pelaku dan komplotannya mengganti kartu ATM korban setelah memperoleh PIN. Setelah itu pelaku menguras isi rekening sehingga korban mengalami kerugian Rp108 juta.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Arianto warga Lubuk Alung Padang Pariaman. Arianto berperan sebagai sopir yang mengantar pelaku lainnya beraksi di sejumlah lokasi.