“Penetapan status ini setelah melalui rapat darurat yang dipimpin Sekdaprov Sumbar dan sudah melalui kajian semua pihak terkait bahwa banyaknya infrastruktur dan fasilitas umum di Sumbar yang perlu pemulihan segera,” ujar Ilham pada Rabu (26/11/2025).
Ilham mengatakan bahwa kebijakan itu menegaskan kesiapan Pemprov Sumbar dalam menjalankan komando tanggap darurat secara tertib, terstruktur, dan terkoordinasi.
halaman 2 dari 2















