Kabarminang — BPBD mencatat korban meninggal dunia akibat Bencana Hidrometeorologi, termasuk banjir, longsor, dan banjir bandang di Sumatera Barat berjumlah 21 orang.
“Korban meninggal dunia mencapai 21 orang. Rinciannya 9 orang di Kabupaten Agam, 6 orang di Padang Panjang, 1 orang di Pasaman Barat, dan 5 di Kota Padang,” kata Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, Jumat (28/11/2025) pagi.
Ia mengatakan, kerugian sementara akibat bencana ini diperkirakan lebih dari Rp9 miliar.
“Data ini dinamis dan sifatnya sementara. Kemungkinan bisa bertambah, walaupun kita sangat tidak mengharapkan terjadi,” ujarnya.
Pemprov Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Sumbar Tahun 2025 sebagai langkah percepatan penanganan bencana hidrometeorologi yang meningkat akibat cuaca ekstrem pada akhir November.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 360-761-2025 tentang status tanggap darurat bencana alam banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang di Sumbar tahun 2025.
Juru Bicara BPBD Sumbar, Ilham Wahab, menjelaskan bahwa masa tanggap darurat berlaku 14 hari mulai 25 November 2025.
















