Roni telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Padang. Disnaker Padang telah mengeluarkan rekomendasi agar PT SUMA bertanggung jawab, namun hingga kini perusahaan belum memenuhi kewajibannya.
Kasus ini menjadi gambaran lemahnya perlindungan bagi pekerja lepas di Indonesia, yang seringkali menjadi korban ganda: menderita secara fisik dan mengalami kesulitan ekonomi. Masyarakat kini menunggu respons serius dari pemerintah dan perusahaan agar perlindungan tenaga kerja, terutama di sektor informal, dapat benar-benar ditegakkan.