Ia mengatakan, upaya melawan kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan bersama. Negara, pemerintah daerah, lembaga layanan, dan masyarakat harus berkolaborasi.
“Kami mengajak masyarakat Sumbar dan Indonesia untuk ikut menciptakan ruang aman. Perempuan korban harus berani melapor, bersuara, dan mencari bantuan,” katanya.
Ia mengatakan, sepanjang 2024, ada 27 kasus kekerasan berbasis gender dari Sumatera Barat yang melapor ke Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar dan menyepakati kerja sama penguatan perlindungan perempuan melalui nota kesepahaman (MoU).
“Kami akan memastikan regulasi seperti UU TPKS, UU PKDRT, dan UU TPPO benar-benar diimplementasikan. Jangan sampai hanya berhenti di atas kertas,” ujarnya.
Ia mengatakan, Komnas Perempuan juga mengusung tema kampanye nasional bertajuk Gerak Bersama, Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, yang jatuh pada 25 November hingga 10 Desember.
“Ruang aman bagi perempuan saat ini semakin terancam. Bahkan, kasus kekerasan masih banyak ditemukan di kampus, transportasi umum, fasilitas kesehatan, hingga kantor pelayanan publik,” jelasnya.