Selang beberapa waktu, G memberanikan diri memeriksa kehamilannya ke dokter. Hasilnya, janin tidak berkembang dan dokter menyarankan dikeluarkan.
Menurut G, RA mengurus segala keperluan kuret di salah satu rumah sakit swasta di Padang sekira Juli 2024. Usai kuret, ia disuruh berobat sekali seminggu selama sebulan.
“Sebelum aborsi itu kami telah buat perjanjian bahwa dia bertanggungjawab sampai saya sembuh dan tidak saling memviralkan kejadian ini,” katanya.
G menilai RA melanggar perjanjian tersebut lantaran menghilang begitu saja padahal ia belum sembuh total, bahkan divonis kista lantaran aborsi tersebut. Ia semakin merasa sendiri karena pihak keluarganya sudah lepas tangan atas permasalahan tersebut.
“Pernah disampaikan juga, namun ia bilang penyakit lain bukan urusannya,” sebut G.
Belakangan RA benar-benar menghilang dari kehidupan G. Mereka putus komunikasi lantaran RA memblokir WhatsApp dan seluruh media sosial G. RA juga telah pindah tugas ke salah satu Polres di Sumbar.
Meski awalnya khawatir, ia tak punya pilihan lain dan terpaksa membongkar kasus tersebut. G hanya berharap RA ikut bertanggungjawab atas dampak perbuatan yang telah mereka lakukan.
“Saya tak bermaksud mengganggu hidupnya atau merusak karirnya. Saya hanya ingin keadilan dan dia ikut bertanggungjawab dengan masalah kesehatan yang sekarang saya hadapi,” ujarnya.