Kabarminang.com – Polisi menangkap pemuda inisial MSA alias Ucok (23) warga Jalan Batu Laweh Kelurahan Tanjung Paku Kota Solok atas laporan terlibat pengeroyokan. Ucok ditangkap di Jalan Syech Kukut Kota Solok pada Jumat (17/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan bahwa pengeroyokan itu terjadi di Ampang Kualo Kota Solok pada Rabu 25 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku bersama 5 temannya mengeroyok korban hingga tumbang.
“Pelaku Ucok ini memukul, menendang badan dan kepala korban secara bersama-sama hingga akhirnya dilerai warga,” ungkap Iptu Oon, Sabtu (18/1).
Korban yang tak berdaya ditinggal begitu saja oleh para pelaku. Usai menjalani perawatan, pelaku melapor ke polisi.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Ucok akhirnya ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Jalan Syech Kukut Kota Solok.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” sebut kasat.
Saat diperiksa, Ucok mengaku mengeroyok korban karena sakit hati.
Kini Ucok ditahan di Mapolresta Solok untuk menjalani proses lebih lanjut, sementara 5 pelaku lainnya dalam pengejaran polisi.