Kabarminang – Sebanyak 22 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi mengalami keracunan usai mengonsumsi minuman oplosan yang diduga mengandung alkohol.
Satu orang napi dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya dalam kondisi kritis dan dirawat di ruang ICU RS Achmad Mochtar Bukittinggi.
Kepala Lapas Bukittinggi, Herdianto menjelaskan, insiden bermula dari kegiatan kemandirian perseorangan pembuatan parfum di dalam lapas, yang melibatkan petugas dan warga binaan. Salah satu bahan baku parfum adalah alkohol 70 persen.
“Tanpa izin, salah satu warga binaan mengambil sisa alkohol sebanyak 200 ml, awalnya untuk menghapus tato temannya. Namun, alkohol itu malah dicampur dengan minuman sachet, air, dan es batu, lalu diminum bersama-sama,” jelasnya kepada Sumbarkita, Kamis (1/5).
Akibat meminum bahan oplosan itu, sejumlah napi mengalami keracunan. Satu orang meninggal dunia, dua dalam kondisi kritis di ICU, dan delapan lainnya menjalani rawat inap. Sisanya masih dalam pengawasan intensif.
Herdianto mengatakan, Lapas Bukittinggi telah melapor ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi.
“Kami juga sudah menghubungi keluarga warga binaan serta membentuk tim investigasi. Jika ditemukan unsur kelalaian, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Direktur RS Achmad Mochtar Bukittinggi, dr. Busril, membenarkan bahwa pihaknya menerima 22 pasien dari Lapas sejak Rabu sore hingga malam hari.
“Dua orang pasien dalam kondisi kritis dan sedang dirawat di ruang ICU dengan bantuan ventilator. Sebanyak 11 orang lainnya dalam kondisi kuning atau berpotensi memburuk, dan sisanya relatif stabil namun tetap kami pantau ketat,” ujar Busril.