Kabarminang — Seorang ibu-ibu bernama Junita (46) mengaku ditipu oleh orang tak ia kenal di Pasar Rakyat Pariaman, Pariaman Tengah, pada Selasa (27/5) pukul 12.00 WIB. Atas kejadian itu, ia mengklaim cincin emasnya dibawa kabur pelaku sehingga ia rugi Rp34 juta.
Perwira Unit Opsnal I Reskrim Polsek Kota Pariaman, Iptu Hendra, menceritakan bahwa Junita berada di Pasar Rakyat Pariaman setelah menjual emas di toko emas. Ia mengatakan bahwa saat Junita hendak pulang ke rumah, tiba-tiba sebuah mobil minibus menghampiri Junita, yang berada di trotoar pasar.
Dari dalam mobil, kata Hendra, seorang perempuan menyapa Junita. Hendra mengatakan bahwa Junita mengaku tidak kenal dengan perempuan perempuan itu. Namun, kata Hendra, perempuan itu mengaku kerabat orang tua Junita dan mengatakan kepada Junita, “Lupo Uni jo awak.” Perempuan itu, kata Hendra, kemudian mengajak Junita untuk ikut mengikuti pengajian kerabat yang pulang umrah di rumah perempuan tersebut.
“Junita merasa heran, tetapi merasa tidak bisa berkata apa-apa, seperti kena hipnotis gendam. Dia naik saja dan masuk ke dalam mobil itu. Di dalam mobil ada seorang laki laki, yang mengendarai mobil,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Kamis (29/5).
Hendra menjelaskan bahwa di dalam mobil, perempuan tersebut mengatakan kepada Junita bahwa tidak baik menggunakan perhiasan emas untuk menghadiri pengajian. Kemudian, kata Hendra, perempuan itu langsung membukakan dua buah cincin emas di jari Junita dan pura-pura memasukkannya ke dalam tas Junita.
Kemudian, kata Hendra, ketika mobil tersebut sampai di Kelurahan Lohong, tepatnya di depan tempat pemakaman umum, Junita diturunkan dari mobil itu. Hendra menceritakan bahwa perempuan yang berada dalam mobil itu menurunkan Junita di sana dan meminta Junita menunggu di sana sebentar sebab ia akan menjemput kerabat yang lain untuk mengikuti pengajian itu.
“Setelah diturunkan, Junita tersadar dan memeriksa tasnya, tetapi tidak menemukan dua buah cincin emasnya. Atas kejadian itu, dia merasa telah ditipu dan rugi sekitar Rp34 juta. Jumlah kerugian itu ditaksir dari dua buah cincin senilai delapan emas dikalikan dengan harga emas sekarang. Dia lalu melapor ke Polsek Kota Pariaman pada Rabu (28/5) atas dugaan penipuan. Korban merupakan warga Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara,” ucap Hendra.
Hendra mengatakan bahwa pihaknya menggolongkan penipuan tersebut ke dalam kejahatan hipnotis atau gendam. Pihaknya sedang memburu kedua pelaku yang dilaporkan oleh korban.
Agar warga lain tidak menjadi korban kejahatan seperti itu, Hendra mengimbau warga untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok apabila pergi keluar rumah. Selain itu, ia mengimbau warga untuk tidak sendirian bepergian keluar rumah.