Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kena Hipnotis, Warga Pariaman Kehilangan Cincin Delapan Emas di Pasar

Holy Adib
Kamis, 29 Mei 2025 15:37
in Hukum & Kriminal
Penyidik Polsek Kota Pariaman meminta keterangan Junita, korban hipnotis atau gendam, di polsek tersebut pada Rabu (28/5). Foto: Polsek Kota Pariaman

Penyidik Polsek Kota Pariaman meminta keterangan Junita, korban hipnotis atau gendam, di polsek tersebut pada Rabu (28/5). Foto: Polsek Kota Pariaman


Kabarminang — Seorang ibu-ibu bernama Junita (46) mengaku ditipu oleh orang tak ia kenal di Pasar Rakyat Pariaman, Pariaman Tengah, pada Selasa (27/5) pukul 12.00 WIB. Atas kejadian itu, ia mengklaim cincin emasnya dibawa kabur pelaku sehingga ia rugi Rp34 juta.

Perwira Unit Opsnal I Reskrim Polsek Kota Pariaman, Iptu Hendra, menceritakan bahwa Junita berada di Pasar Rakyat Pariaman setelah menjual emas di toko emas. Ia mengatakan bahwa saat Junita hendak pulang ke rumah, tiba-tiba sebuah mobil minibus menghampiri Junita, yang berada di trotoar pasar.

Dari dalam mobil, kata Hendra, seorang perempuan menyapa Junita. Hendra mengatakan bahwa Junita mengaku tidak kenal dengan perempuan perempuan itu. Namun, kata Hendra, perempuan itu mengaku kerabat orang tua Junita dan mengatakan kepada Junita, “Lupo Uni jo awak.” Perempuan itu, kata Hendra, kemudian mengajak Junita untuk ikut mengikuti pengajian kerabat yang pulang umrah di rumah perempuan tersebut.

“Junita merasa heran, tetapi merasa tidak bisa berkata apa-apa, seperti kena hipnotis gendam. Dia naik saja dan masuk ke dalam mobil itu. Di dalam mobil ada seorang laki laki, yang mengendarai mobil,” ujar Hendra kepada Kabarminang.com pada Kamis (29/5).

Hendra menjelaskan bahwa di dalam mobil, perempuan tersebut mengatakan kepada Junita bahwa tidak baik menggunakan perhiasan emas untuk menghadiri pengajian. Kemudian, kata Hendra, perempuan itu langsung membukakan dua buah cincin emas di jari Junita dan pura-pura memasukkannya ke dalam tas Junita.

Kemudian, kata Hendra, ketika mobil tersebut sampai di Kelurahan Lohong, tepatnya di depan tempat pemakaman umum, Junita diturunkan dari mobil itu. Hendra menceritakan bahwa perempuan yang berada dalam mobil itu menurunkan Junita di sana dan meminta Junita menunggu di sana sebentar sebab ia akan menjemput kerabat yang lain untuk mengikuti pengajian itu.

“Setelah diturunkan, Junita tersadar dan memeriksa tasnya, tetapi tidak menemukan dua buah cincin emasnya. Atas kejadian itu, dia merasa telah ditipu dan rugi sekitar Rp34 juta. Jumlah kerugian itu ditaksir dari dua buah cincin senilai delapan emas dikalikan dengan harga emas sekarang. Dia lalu melapor ke Polsek Kota Pariaman pada Rabu (28/5) atas dugaan penipuan. Korban merupakan warga Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara,” ucap Hendra.

Hendra mengatakan bahwa pihaknya menggolongkan penipuan tersebut ke dalam kejahatan hipnotis atau gendam. Pihaknya sedang memburu kedua pelaku yang dilaporkan oleh korban.

Agar warga lain tidak menjadi korban kejahatan seperti itu, Hendra mengimbau warga untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok apabila pergi keluar rumah. Selain itu, ia mengimbau warga untuk tidak sendirian bepergian keluar rumah.

 


Tags: Gendam di PariamanHipnotis di PariamanKota PariamanPolsek Kota Pariaman

Berita Terkait

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

Polisi yang Tembak Polisi di Solok Selatan Divonis Penjara Seumur Hidup

17 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Cabuli Anak Umur 4 Tahun, Ayah Tiri di Padang Pariaman Divonis 10 Tahun Penjara

17 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Cabuli Bocah 6 Tahun, Guru Ngaji di Padang Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

17 September 2025
Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

Pengedar Sabu-Sabu di Riau Ditangkap, Barang Bukti 2,22 Gram Disita

17 September 2025
Next Post
Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Jangan Lewatkan Diskon Tarif Listrik 50% Berlaku Mulai Awal Juni 

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.