Kabarminang – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Padang–Bukittinggi, tepatnya di Korong Kiambang, Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Peristiwa ini menelan satu korban jiwa.
Insiden tersebut melibatkan Mitsubishi Colt Diesel BA 8404 BG yang dikemudikan Y (49), warga Padang, dengan sepeda motor Honda Stylo tanpa nomor polisi yang dikendarai mahasiswi ZAP (19), asal Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Menurut laporan awal, mobil boks itu melaju dari arah Padang menuju Bukittinggi dengan kecepatan sedang. Saat melintas di lokasi, mobil bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras mengakibatkan sepeda motor ringsek parah dan bagian kanan depan mobil rusak.
Pengemudi mobil Y tidak mengalami luka. Namun pengendara sepeda motor ZAP mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Padang Pariaman. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan.
“Kami sedang mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan analisis di lokasi untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujarnya.
Rudi Chandra juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, khususnya di jalur Padang–Bukittinggi yang dikenal padat dan rawan kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, menjaga kecepatan, dan tetap waspada. Satu kesalahan kecil bisa merenggut nyawa,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga diimbau untuk segera melaporkan setiap perilaku berkendara berbahaya demi mencegah insiden serupa.
“Keselamatan jalan adalah tanggung jawab bersama. Mari saling menjaga agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang,” tutupnya.














