“Pelaku berusia sekitar 15 tahun, sedangkan korban berusia 12 sampai 13 tahun. Dari keterangan yang kami terima, tindakan ini berulang kali terjadi sejak bulan puasa 2025 dan baru terungkap ketika pelaku tertangkap basah oleh ustadz saat melakukan perbuatan tersebut,” jelasnya.
Ia mengatakan, pola kasus ini kompleks karena ada indikasi korban kemudian menjadi pelaku terhadap korban lainnya, bahkan mereka bergantian melakukan perbuatan tersebut.
“Kami akan mendalami semua fakta ini secara profesional. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai hukum yang berlaku. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegasnya.
halaman 2 dari 2