Kabarminang – Kasus dugaan sodomi berantai yang melibatkan anak di bawah umur di Nagari Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, terungkap berkat Program Kejujuran yang digelar sekolah.
Wali Nagari Kampuang Dalam, Zul Haidi, mengatakan kasus itu terungkap saat salah satu SD di daerah tersebut menanyakan satu per satu murid tentang pengalaman pribadi mereka dalam Program Kejujuran.
“Saat Program Kejujuran itu, salah satu murid menyampaikan peristiwa yang dialaminya. Kepala sekolah kemudian menindaklanjuti, dan setelah diketahui ada beberapa korban, kami langsung berembuk dengan perangkat nagari, niniak mamak, dan tokoh agama. Hasil musyawarah menyimpulkan kasus ini harus dilaporkan ke polisi,” ujar Zul Haidi, Sabtu (27/9).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak sekolah, kasus ini sudah berlangsung sejak maret 2025. Saat itu, korban sedang bermain di dekat musala, lalu dibawa pelaku ke lokasi sepi dan diancam.
Diberitakan sebelumnya, Polres Pariaman tengah mengusut kasus dugaan sodomi berantai yang melibatkan anak di bawah umur di Kampuang Dalam, Kabupaten Padang Pariaman. Kasus ini mencuat setelah warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, mengatakan pihaknya sudah membawa korban untuk di visum di RS Bhayangkara Padang guna memastikan kondisi medis dan memperkuat pembuktian.
“Hari ini korban kita visum di RS Bhayangkara Padang, yang di visum ada 5 orang. Kemungkinan korban akan bertambah. Kami juga akan memeriksa keterangan saksi-saksi dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Ia mengatakan, dugaan perbuatan sodomi terjadi berulang kali sejak Maret 2025. Berdasarkan keterangan lima korban, aksi tersebut dilakukan di musala dan semak-semak dekat rumah kosong. Para korban awalnya diancam agar tidak melapor.