Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Desa Rawang di Pariaman Diambil Alih Polda Sumbar

Redaksi
Selasa, 6 Mei 2025 17:50
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat tanah. Foto: IST

Ilustrasi surat tanah. Foto: IST


Kabarminang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang, Kota Pariaman, yang sebelumnya ditangani Polres Pariaman. Polda mengambil langkah itu karena proses penyelidikan di tingkat polres dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti sejak ditangani pada 2023.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, membenarkan bahwa berkas perkara yang telah dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi hingga kini belum juga diperbaiki. Hal itu menjadi alasan utama pihaknya mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumbar.

“Kemarin sudah diambil oleh polda untuk penyelidikan karena sudah cukup lama belum tuntas juga. Sebelumnya, kami minta polisi melengkapi berkas untuk mengejar tersangka lain, tetapi sampai kini belum juga diperbaiki,” ujar Wendri kepada Sumbarkita pada Selasa (6/5).

Wendri mengatakan bahwa satu tersangka berinisial EGP telah ditetapkan dalam kasus itu. Namun, katanya, berkas perkara kasus itu harus diperbaiki karena diduga masih ada tersangka lain yang belum tercantum dalam dokumen penyidikan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, membenarkan bahwa pihaknya kini menangani kasus tersebut.

“Sudah kami ambil alih dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pria berinisial EGP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang seluas 5.100 meter persegi. Kepala Desa Rawang, Sukri Hariadi Can, mengatakan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut juga dipalsukan oleh pelaku.

“Awalnya sempat masuk tahap damai, tapi pelaku malah melaporkan kami ke polisi dengan tuduhan tidak beralasan. Karena itu, jalur hukum kami tempuh,” kata Sukri.

Ketua Lembaga Pembinaan Masyarakat Desa Rawang, Rafkiman, berharap agar kasus itu segera tuntas. Ia menyayangkan proses hukum yang berjalan lambat dan meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyelidikan.

“Semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika ada oknum yang memperlambat proses ini, kami harap juga bisa diproses,” tuturnya.


Tags: Kasus tanah di PariamanKota PariamanPemalsuan surat tanah PariamanSengketa tanah di Pariaman

Berita Terkait

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

2 April 2026
Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Next Post
Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.