Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Desa Rawang di Pariaman Diambil Alih Polda Sumbar

Redaksi
Selasa, 06 Mei 2025 | 17:50
in Kabar Sumbar
Ilustrasi surat tanah. Foto: IST

Ilustrasi surat tanah. Foto: IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang, Kota Pariaman, yang sebelumnya ditangani Polres Pariaman. Polda mengambil langkah itu karena proses penyelidikan di tingkat polres dinilai lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti sejak ditangani pada 2023.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, membenarkan bahwa berkas perkara yang telah dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi hingga kini belum juga diperbaiki. Hal itu menjadi alasan utama pihaknya mengalihkan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumbar.

“Kemarin sudah diambil oleh polda untuk penyelidikan karena sudah cukup lama belum tuntas juga. Sebelumnya, kami minta polisi melengkapi berkas untuk mengejar tersangka lain, tetapi sampai kini belum juga diperbaiki,” ujar Wendri kepada Sumbarkita pada Selasa (6/5).

Wendri mengatakan bahwa satu tersangka berinisial EGP telah ditetapkan dalam kasus itu. Namun, katanya, berkas perkara kasus itu harus diperbaiki karena diduga masih ada tersangka lain yang belum tercantum dalam dokumen penyidikan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, AKBP Abdul Aziz, membenarkan bahwa pihaknya kini menangani kasus tersebut.

“Sudah kami ambil alih dan sedang proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pria berinisial EGP ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat tanah milik Desa Rawang seluas 5.100 meter persegi. Kepala Desa Rawang, Sukri Hariadi Can, mengatakan bahwa tanda tangan dalam dokumen tersebut juga dipalsukan oleh pelaku.

“Awalnya sempat masuk tahap damai, tapi pelaku malah melaporkan kami ke polisi dengan tuduhan tidak beralasan. Karena itu, jalur hukum kami tempuh,” kata Sukri.

Ketua Lembaga Pembinaan Masyarakat Desa Rawang, Rafkiman, berharap agar kasus itu segera tuntas. Ia menyayangkan proses hukum yang berjalan lambat dan meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi proses penyelidikan.

“Semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Jika ada oknum yang memperlambat proses ini, kami harap juga bisa diproses,” tuturnya.


Tags: Kasus tanah di PariamanKota PariamanPemalsuan surat tanah PariamanSengketa tanah di Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026
26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026
Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

Macet Berjam-jam, Jalan Lintas Bukittinggi-Medan Lumpuh hingga Sore

9 Oktober 2026
Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

Hendak Tawuran, 2 Remaja di Padang Ditangkap Petugas, Celurit Disita

9 Oktober 2026
Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

Pertalite Langka di Pasaman, Warga Keluhkan Pasokan Cepat Habis hingga Dugaan Pelangsiran

9 Oktober 2026
4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

4 Orang Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

9 Oktober 2026
Next Post
Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Berita Terkini

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

Kapolres Beberkan Kronologi 4 Pekerja Tambang Emas Tewas di Solok Selatan

9 Oktober 2026

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

Video: Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan di Pesisir Selatan

9 Oktober 2026

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

26 Pekerja Tewas di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, Bagaimana Tanggung Jawab Pemodal dan Pemerintah?

9 Oktober 2026

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

Video: Warga Temukan Mayat Telungkup di Tepi Sungai Pasaman Barat

9 Oktober 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

UUS Bank Nagari Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Infobank Sharia Awards 2026

9 Oktober 2026

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

Anak 4 Tahun Bermain Lilin di Kamar, Rumah di Lima Puluh Kota Terbakar

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.