Pengadaan seragam sekolah yang seharusnya menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan, justru menjadi ladang penyimpangan. Dana yang dikucurkan dalam proyek ini mencapai miliaran rupiah dan ditujukan untuk pengadaan massal seragam sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
Hingga kini, Kejaksaan masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk potensi perluasan penyidikan terhadap pejabat pengambil keputusan maupun pihak rekanan lain yang terlibat dalam rantai pelaksanaan proyek.
Putusan terhadap AW dan ketiga rekanannya menjadi catatan penting dalam pengawasan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.