Kabarminang.com – Muhammad Omar Alfatih, siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Pariaman, meninggal dunia setelah menjalani perawatan akibat komplikasi pada ginjalnya. Bocah berusia delapan tahun itu diduga mengalami perundungan di sekolah sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan antara pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga terduga pelaku, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan.
Insiden ini pertama kali dilaporkan pada Minggu, 19 Januari 2025, ketika orang tua Fatih mengadu kepada seorang guru di sekolah. Keesokan harinya, Senin, 20 Januari 2025, guru tersebut menyampaikan laporan itu kepada kepala sekolah dan mulai menggali informasi dari teman-teman sekelas Fatih. Dari keterangan yang diberikan orang tua Fatih, anaknya mengaku ditendang oleh temannya, Humam, saat jam olahraga pada Rabu sebelumnya.
Sebagai langkah awal, sekolah mempertemukan orang tua Fatih dan Humam pada Selasa, 21 Januari 2025. Namun, belum ada keputusan atau kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.
Pada 24 Januari 2025, Fatih menjalani pemeriksaan USG di RSUD Pariaman dengan biaya Rp 575.000. Keesokan harinya, orang tua Fatih kembali menemui guru untuk menunjukkan hasil USG.