Selasa, Februari 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Karantina Sumbar Musnahkan 168,7 Kg Komoditas dari Luar Negeri, Ditemukan di BIM

Holy Adib
Rabu, 23 April 2025 22:21
in Kabar Sumbar
Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar

Karantina Sumbar memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar,Padang, Rabu (23/4). Foto: Karantina Sumbar


Kabarminang — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Barat (Karantina Sumbar) memusnahkan 168,7 kg berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang dibawa penumpang melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Instansi tersebut melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Hewan Karantina Sumbar, Padang, Rabu (23/4). Komoditas barang bawaan penumpang tersebut ialah buah-buahan, bawang, daging olahan, ikan kering, dan lain-lain.

“Dari 168,7 kg komoditas itu, 158 kg di antaranya merupakan buah dan bawang, 9,7 kg daging olahan, dan 1 kg produk ikan kering. Barang-barang ini dimusnahkan dengan dibakar karena pemiliknya tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan karantinanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami memusnahkannya guna mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina; hama penyakit hewan karantina; dan hama penyakit ikan karantina,” ujar Kepala Karantina Sumbar, Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan bahwa komoditas yang dibawa penumpang tersebut berasal dari beberapa negara yang melakukan penerbangan baik secara langsung maupun transit, seperti dari Malaysia, Singapura, China, dan Italia. Saat diperiksa petugas karantina, kata Ibrahim, pemilik tidak dapat menunjukkan dan melengkapi dokumen persyaratannya. Karena itu, pihaknya menahan komoditas tersebut, lalu memusnahkannya.

“Komoditas atau media pembawa baik hewan, ikan, tumbuhan dan produknya yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tidak terjamin kesehatan dan keamanannya. Karena itu, komoditas tersebut berisiko membawa masuk hama dan penyakit yang berbahaya baik untuk kesehatan manusia maupun bagi kelestarian sumber daya alam hayati, khususnya di Sumbar,” tuturnya.

Ibrahim mengimbau masyarakat, baik pelaku perjalanan internasional maupun domestik, untuk selalu mematuhi peraturan karantina dengan melengkapi dokumen karantina dan melaporkan jika membawa komoditas hewan, ikan dan tumbuhan.

“Mudah sebenarnya untuk mendapatkan informasi persyaratan dan layanan karantina, lewat daring (online) juga bisa. Memang ini terlihat seperti sepele, sedikit, namun sesungguhnya potensi dan risikonya besar,” ucapnya.

 


Tags: Balai Karantina Sumatera BaratBandara Internasional MinangkabauKarantina Sumbar

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

Pemko Payakumbuh Matangkan RKPD 2027, Ekonomi Inklusif Jadi Arah Utama

3 Februari 2026
TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

TPA Balai Gadang, Ladang Rezeki bagi Pemulung di Kota Padang, Sehari Raup Rp100 Ribu

3 Februari 2026
Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

Gunungan Sampah TPA di Padang Jadi Sumber Pakan Sapi dan Kambing

3 Februari 2026
Nenek Saudah Korban Penganiayaan Penambang Ilegal di Pasaman Menangis di DPR, Keluarga Minta Keadilan

Kasus Nenek Saudah Dibawa ke DPR, Polda Sumbar Diminta Bongkar Seluruh Pelaku Penganiayaan

3 Februari 2026
Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

Sengketa Lahan di Dharmasraya Belum Usai, HGU PT TKA Terancam Dicabut

3 Februari 2026
BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar 30–31 Januari 2026

BMKG: Hujan Petir dan Gelombang 2,5 Meter Ancam Perairan Sumbar pada 4–5 Februari 2026

3 Februari 2026
Next Post
Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Dana Desa Kota Pariaman 2025 Naik Jadi Rp41 Miliar, Fokus pada Ketahanan Pangan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

Kecelakaan Beruntun di Agam, 2 Pria Tergeletak

28 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

Nenek 80 Tahun di Payakumbuh Babak Belur Dianiaya Perampok, Cincin Dirampas

26 Januari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

Kecelakaan di Pesisir Selatan, Seorang Pelajar Tewas

28 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.