Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kader Posyandu Pemberi Balita Tempe Goreng di Pesisir Selatan Ditegur Wali Nagari

Holy Adib
Rabu, 19 Maret 2025 16:11
in Kabar Sumbar
Wali Nagari Amping Parak Timur mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Foto: Pemnag Amping Parak Timur

Wali Nagari Amping Parak Timur mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Foto: Pemnag Amping Parak Timur


Kabarminang — Wali Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menegur kader posyandu di Kampung Tanjung Gadang, yang memberikan tempe goreng keras kepada dua orang anak balita.

Ia menjelaskan bahwa Lisna Fitri Yenti, ibu kedua balita yang diberi tempe goreng keras itu, tidak bersalah karena datang masih pada jam pelayanan posyandu, yaitu pukul 11.00 WIB, sedangkan pelayanan posyandu berlangsung dari puul 9.00 hingga pukul 12.00 WIB. Menurutnya, harusnya kader posyandu tersebut menyisihkan jatah menu makanan tambahan untuk balita tersebut.

Pada 11 Maret 2025, hari ketika kedua balita Fitri hanya mendapatkan goreng tempe, kata Mulyadi, banyak orang yang datang ke posyandu, yaitu ibu hamil, orang lansia, dan ibu yang membawa balitanya. Ia menceritakan bahwa ibu hamil dan orang lansia itu memang disuruh untuk mengambil menu makanan tambahan, yang terdiri dari bubur kacang hijau, jeruk, dan tempe goreng, agar mereka rajin datang ke posyandu untuk memeriksakan kesehatan karena biasanya makanan itu berlebih. Ia mengatakan bahwa kader posyandu tak mungkin melarang orang untuk mengambil menu yang disediakan itu. Dengan demikian, katanya, jatah untuk orang yang datang kemudian jadi berkurang.

“Makanya, kedua balita Fitri hanya mendapatkan tempe goreng. Harusnya satu balita mendapatkan ketiga menu makanan itu. Jadi, Fitri tidak salah menuntut hak untuk balitanya. Kader posyandu salah karena lalai menyisihkan makanan untuk balita yang terdaftar mendapatkan yandu,” ujar Mulyadi kepada Sumbarkita, Rabu (19/3).

Karena viralnya video dan berita protes Fitri, tentang pemberian tempe goreng kepada kedua balitanya oleh kader posyandu, di media sosial dan media massa, Mulyadi mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Ia menyebut bahwa rapat koordinasi itu dihadiri sekitar 40 orang, yang terdiri atas perwakilan ibu hamil, lansia, ibu balita, kader posyandu dari Sembilan posyandu, Puskesmas Kayu Gadang, pendamping desa, Pemerintah Kecamatan Sutera.

Mulyadi menjelaskan bahwa dalam rapat itu kader posyandu diminta untuk menyisihkan makanan tambahan kepada balita yang datang pada jam pelayanan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami oleh kedua balita Fitri, yang hanya mendapatkan goreng tempe dari tiga menu yang menjadi hak balita.

Dalam rapat koordinas itu, kata Mulyadi, kader posyandu diminta untuk menyosialisasikan jam pelayanan posyandu kepada peserta posyandu, yaitu pukul 9.00 sampai 12.00 WIB. Jika ada yang datang lewat pukul 12.00 WIB, katanya, orang itu tidak akan mendapatkan pelayanan posyandu.

Selain itu, kata Mulyadi, dalam rapat tersebut dibahas apakah tempe goreng tersebut dipertahankan sebagai menu makanan tambahan bagi balita atau diganti dengan menu lain. Ia mengatakan bahwa hal itu bergantung rekomendasi dari ahli gizi. Menurutnya, tempe goreng itu memang keras untuk dimakan balita.

Sehubungan dengan bersalahnya kader posyandu yang hanya memberikan tempe goreng kepada kedua anak Fitri, Mulyadi mengatakan bahwa kader posyandu itu sepengetahuannya belum meminta maaf kepada Fitri. Menurutnya, seharusnya kader posyandu itu meminta maaf kepada Fitri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pesisir SelatanPosyanduSumatera BaratSumbar

Berita Terkait

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

6 Agustus 2025
Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

Armada hingga Budi Doremi Bakal Hadir di HJK Padang ke-356

6 Agustus 2025
Bupati Padang Pariaman Salurkan Beasiswa Baznas Tahap Tiga kepada 1.320 Pelajar

Bupati Padang Pariaman Salurkan Beasiswa Baznas Tahap Tiga kepada 1.320 Pelajar

6 Agustus 2025
Besok, Naik Trans Padang hanya Rp1 Rupiah

Besok, Naik Trans Padang hanya Rp1 Rupiah

6 Agustus 2025
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

6 Agustus 2025
2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

6 Agustus 2025
Next Post
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Laba Bank Nagari Rp538,07 Miliar di 2024, Tumbuh 2,73 Persen

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.