Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kader Posyandu Pemberi Balita Tempe Goreng di Pesisir Selatan Ditegur Wali Nagari

Holy Adib
Rabu, 19 Maret 2025 16:11
in Kabar Sumbar
Wali Nagari Amping Parak Timur mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Foto: Pemnag Amping Parak Timur

Wali Nagari Amping Parak Timur mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Foto: Pemnag Amping Parak Timur


Kabarminang — Wali Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menegur kader posyandu di Kampung Tanjung Gadang, yang memberikan tempe goreng keras kepada dua orang anak balita.

Ia menjelaskan bahwa Lisna Fitri Yenti, ibu kedua balita yang diberi tempe goreng keras itu, tidak bersalah karena datang masih pada jam pelayanan posyandu, yaitu pukul 11.00 WIB, sedangkan pelayanan posyandu berlangsung dari puul 9.00 hingga pukul 12.00 WIB. Menurutnya, harusnya kader posyandu tersebut menyisihkan jatah menu makanan tambahan untuk balita tersebut.

Pada 11 Maret 2025, hari ketika kedua balita Fitri hanya mendapatkan goreng tempe, kata Mulyadi, banyak orang yang datang ke posyandu, yaitu ibu hamil, orang lansia, dan ibu yang membawa balitanya. Ia menceritakan bahwa ibu hamil dan orang lansia itu memang disuruh untuk mengambil menu makanan tambahan, yang terdiri dari bubur kacang hijau, jeruk, dan tempe goreng, agar mereka rajin datang ke posyandu untuk memeriksakan kesehatan karena biasanya makanan itu berlebih. Ia mengatakan bahwa kader posyandu tak mungkin melarang orang untuk mengambil menu yang disediakan itu. Dengan demikian, katanya, jatah untuk orang yang datang kemudian jadi berkurang.

“Makanya, kedua balita Fitri hanya mendapatkan tempe goreng. Harusnya satu balita mendapatkan ketiga menu makanan itu. Jadi, Fitri tidak salah menuntut hak untuk balitanya. Kader posyandu salah karena lalai menyisihkan makanan untuk balita yang terdaftar mendapatkan yandu,” ujar Mulyadi kepada Sumbarkita, Rabu (19/3).

Karena viralnya video dan berita protes Fitri, tentang pemberian tempe goreng kepada kedua balitanya oleh kader posyandu, di media sosial dan media massa, Mulyadi mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Amping Parak Timur pada Selasa (18/3). Ia menyebut bahwa rapat koordinasi itu dihadiri sekitar 40 orang, yang terdiri atas perwakilan ibu hamil, lansia, ibu balita, kader posyandu dari Sembilan posyandu, Puskesmas Kayu Gadang, pendamping desa, Pemerintah Kecamatan Sutera.

Mulyadi menjelaskan bahwa dalam rapat itu kader posyandu diminta untuk menyisihkan makanan tambahan kepada balita yang datang pada jam pelayanan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang dialami oleh kedua balita Fitri, yang hanya mendapatkan goreng tempe dari tiga menu yang menjadi hak balita.

Dalam rapat koordinas itu, kata Mulyadi, kader posyandu diminta untuk menyosialisasikan jam pelayanan posyandu kepada peserta posyandu, yaitu pukul 9.00 sampai 12.00 WIB. Jika ada yang datang lewat pukul 12.00 WIB, katanya, orang itu tidak akan mendapatkan pelayanan posyandu.

Selain itu, kata Mulyadi, dalam rapat tersebut dibahas apakah tempe goreng tersebut dipertahankan sebagai menu makanan tambahan bagi balita atau diganti dengan menu lain. Ia mengatakan bahwa hal itu bergantung rekomendasi dari ahli gizi. Menurutnya, tempe goreng itu memang keras untuk dimakan balita.

Sehubungan dengan bersalahnya kader posyandu yang hanya memberikan tempe goreng kepada kedua anak Fitri, Mulyadi mengatakan bahwa kader posyandu itu sepengetahuannya belum meminta maaf kepada Fitri. Menurutnya, seharusnya kader posyandu itu meminta maaf kepada Fitri.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pesisir SelatanPosyanduSumatera BaratSumbar

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Payakumbuh Tetapkan Lima Prioritas Pembangunan

31 Maret 2026
Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

Wali Kota Payakumbuh Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Posbankum

31 Maret 2026
Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

Lahan Terbengkalai Disulap Jadi Kebun Cabai, Petani Pariaman Tuai Apresiasi

30 Maret 2026
Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

Pemko Padang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK Sumbar, Targetkan Raih WTP ke-13

30 Maret 2026
Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

Video: Detik-Detik Kuda Patah Kaki saat Pacu, Lomba di Padang Pariaman Berubah Mencekam

30 Maret 2026
56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

56 Ribu Wisatawan Kunjungi Pariaman Selama Perhelatan Piaman Barayo 2026

30 Maret 2026
Next Post
Marak Kejahatan Online, Bank Nagari Ingatkan Nasabah Agar Waspada

Laba Bank Nagari Rp538,07 Miliar di 2024, Tumbuh 2,73 Persen

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.