Jumat, Agustus 1, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Holy Adib
Jumat, 13 Juni 2025 13:24
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, buka suara sehubungan dengan ditangkapnya Kepala bagian (kabag) umum pemkab itu.

Mawardi mengatakan bahwa ia baru mengetahui tadi pagi Kabag Umum Setda Pemkab Pesisir Selatan, OD, ditangkap polisi. Perihal penangkapan itu, pihaknya sedang memproses pemberhentian sementara terhadap OD dari jabatannya sebagai kabag umum.

“Proses pemberhentian sementara dari jabatannya sedang disiapkan. Pengganti kabag umum sedang disiapkan,” ujar Mawardi kepada Sumbarkita pada Jumat (13/6).

Perihal pemberhentiannya sebagai PNS, pihaknya menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Mawardi menyatakan bahwa Pemkab Pesisir Selatan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OD karena kasus yang dialami OD merupakan kasus pribadi, yang tidak berhubungan dengan jabatannya sebagai kabag umum.

Meskipun kasus itu kasus pribadi, pihaknya tidak akan menoleransi pejabat yang tersangkut kasus dugaan pidana. Karena itu, pihaknya akan memberhentikan pejabat dari jabatannya meskipun kasusnya belum divonis inkrah di pengadilan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya menangkap OD pada Kamis (12/6) sore atas kasus dugaan penipuan uang. Ia menjelaskan bahwa OD dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan oleh ibu rumah tangga berinisial RE di Painan pada 18 April 2025.

“RE melaporkan OD karena sudah meminjam uang Rp370 juta, tetapi tidak mengembalikannya. OD meminjam uang RE untuk kegiatan proyek dengan mengiming-imingi RE keuntungan dari proyek itu,” tuturnya.

Pihaknya kemarin memanggil OD ke polres untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah memeriksa OD, pihaknya langsung menahan OD di sel polres.

Pihaknya menjerat OD dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Yogie mengatakan bahwa hari ini pihaknya mengupayakan mediasi dengan cara keadilan restoratif (restorative justice) antara korban dan tersangka.

Ia menambahkan bahwa kasus itu merupakan kasus pribadi OD, dan tidak berhubungan dengan jabatannya di Pemkab Pesisir Selatan.

OD dilantik menjadi Kabag Umum Setda Pemkab Pesisir Selatan pada 19 Mei 2025. Ia merupakan salah satu dari 20 pejabat administrator dan pengawas di Pemkab Pesisir Selatan yang dilantik bupati, Hendrajoni.


Tags: Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan

Berita Terkait

Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

Petugas Bandara Temukan 101 Gram Sabu-Sabu dan 100 Butir Pil Ekstasi dalam Paket Sepatu

31 Juli 2025
Diduga Hendak Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Edarkan 1 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Ditangkap Polisi

31 Juli 2025
Gagal Mengelabui Polisi, Pengguna Sabu Ditangkap di Padang Panjang

Gagal Mengelabui Polisi, Pengguna Sabu Ditangkap di Padang Panjang

31 Juli 2025
Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025
BNNP Sumbar Geledah Rumah di Payakumbuh Terkait 100 Kg Ganja, 4 Tersangka Sudah Diamankan

BNNP Sumbar Geledah Rumah di Payakumbuh Terkait 100 Kg Ganja, 4 Tersangka Sudah Diamankan

31 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Mahasiswi yang Buang Bayi di Padang Sedang Tempuh Profesi Ners

30 Juli 2025
Next Post
12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.