Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan Ditangkap Polisi, Sekda Buka Suara

Holy Adib
Jumat, 13 Juni 2025 13:24
in Hukum & Kriminal

Kabarminang — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Mawardi Roska, buka suara sehubungan dengan ditangkapnya Kepala bagian (kabag) umum pemkab itu.

Mawardi mengatakan bahwa ia baru mengetahui tadi pagi Kabag Umum Setda Pemkab Pesisir Selatan, OD, ditangkap polisi. Perihal penangkapan itu, pihaknya sedang memproses pemberhentian sementara terhadap OD dari jabatannya sebagai kabag umum.

“Proses pemberhentian sementara dari jabatannya sedang disiapkan. Pengganti kabag umum sedang disiapkan,” ujar Mawardi kepada Sumbarkita pada Jumat (13/6).

Perihal pemberhentiannya sebagai PNS, pihaknya menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Mawardi menyatakan bahwa Pemkab Pesisir Selatan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada OD karena kasus yang dialami OD merupakan kasus pribadi, yang tidak berhubungan dengan jabatannya sebagai kabag umum.

Meskipun kasus itu kasus pribadi, pihaknya tidak akan menoleransi pejabat yang tersangkut kasus dugaan pidana. Karena itu, pihaknya akan memberhentikan pejabat dari jabatannya meskipun kasusnya belum divonis inkrah di pengadilan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya menangkap OD pada Kamis (12/6) sore atas kasus dugaan penipuan uang. Ia menjelaskan bahwa OD dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan oleh ibu rumah tangga berinisial RE di Painan pada 18 April 2025.

“RE melaporkan OD karena sudah meminjam uang Rp370 juta, tetapi tidak mengembalikannya. OD meminjam uang RE untuk kegiatan proyek dengan mengiming-imingi RE keuntungan dari proyek itu,” tuturnya.

Pihaknya kemarin memanggil OD ke polres untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah memeriksa OD, pihaknya langsung menahan OD di sel polres.

Pihaknya menjerat OD dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Yogie mengatakan bahwa hari ini pihaknya mengupayakan mediasi dengan cara keadilan restoratif (restorative justice) antara korban dan tersangka.

Ia menambahkan bahwa kasus itu merupakan kasus pribadi OD, dan tidak berhubungan dengan jabatannya di Pemkab Pesisir Selatan.

OD dilantik menjadi Kabag Umum Setda Pemkab Pesisir Selatan pada 19 Mei 2025. Ia merupakan salah satu dari 20 pejabat administrator dan pengawas di Pemkab Pesisir Selatan yang dilantik bupati, Hendrajoni.


Tags: Kabag Umum Pemkab Pesisir Selatan

Berita Terkait

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Ipar, Pemuda di Solok Selatan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

6 April 2026
Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

Seorang Pedagang di Pariaman Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu

6 April 2026
Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Next Post
12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

12 Tempat Hiburan Malam di Padang Pariaman Dirazia Petugas, Selusin Miras Disita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.