BPS juga mencatat Garis Kemiskinan (GK) per kapita di Sumatera Barat pada Maret 2026 sebesar Rp808.511 per bulan atau meningkat 4,12 persen dibandingkan September 2025.
Sementara itu, rata-rata Garis Kemiskinan Rumah Tangga Miskin tercatat sebesar Rp4.091.066 per bulan dengan asumsi rata-rata jumlah anggota rumah tangga sebanyak 5,06 orang.
Menurut Hasanudin, komoditas makanan masih menjadi penyumbang terbesar pembentukan Garis Kemiskinan dengan porsi mencapai 76,35 persen.
“Beras, rokok kretek filter, dan cabai merah merupakan tiga komoditas utama yang paling mempengaruhi daya beli masyarakat miskin,” tuturnya.
Selain kebutuhan pangan, pengeluaran nonmakanan seperti biaya perumahan, bensin, dan listrik juga berkontribusi terhadap pembentukan Garis Kemiskinan.
Di sisi lain, kualitas kesejahteraan penduduk miskin menunjukkan perbaikan. Hal itu tercermin dari menurunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan dari 0,865 menjadi 0,752 serta Indeks Keparahan Kemiskinan dari 0,221 menjadi 0,176.
Hasanudin menambahkan bahwa ketimpangan pengeluaran di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. Karena itu, upaya penanggulangan kemiskinan di kawasan perdesaan perlu mendapatkan perhatian yang lebih intensif.
















