Kabarminang.com – Sejumlah pedagang durian yang berjualan di jalur padat lalu lintas di Jalan Pemuda Simpang Tembok, Kota Bukittinggi ditertibkan petugas Satpol PP Kota Bukittinggi.
Petugas Satpol PP Bukittinggi, Jasman menyampaikan sudah setahun terakhir jika musim durian, sepanjang Jalan Pemuda dipadati oleh pedagang durian. Para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi.
“Selain itu, lapak mereka juga memicu kemacetan karena jalanan sempit dan dua arah,” katanya yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Senin (31/12).
Jasman mengungkapkan bahwa penertiban dilakukan secara persuasif agar para pedagang dapat pindah dan tidak berjualan di fasilitas umum karena menganggu ketertiban.
“Mereka berjualan di sepanjang jalan mulai dari perempatan lampu merah Simpang Tembok hingga Rumah Potong Hewan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Joni Feri menambahkan Bukittinggi sebagai kota wisata akan memaksimalkan layanan jasa kepada pengunjung khususnya di momen liburan.
“Hingga perlu kesadaran bersama mementingkan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi. Kami minta pengertian pedagang kaki lima di Bukittinggi. Sebagai tuan rumah, tentu kita bersama memberikan kenyamanan kepada pengunjung,” pungkasnya.