BPS mencatat inflasi Sumatera Barat secara tahun kalender (ytd) hingga September 2026 sebesar 1,83 persen. Sementara secara tahunan atau year-on-year (yoy), inflasi Sumbar tercatat sebesar 3,50 persen.
Nurul mengatakan perkembangan harga dan pasokan komoditas tetap perlu dipantau secara berkesinambungan. Menurutnya, pemantauan tidak hanya diperlukan terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga, tetapi juga terhadap komoditas yang mengalami deflasi agar stabilitas harga daerah tetap terjaga.
“Ke depan, pemantauan terhadap pasokan komoditas yang mengalami deflasi maupun inflasi tetap harus dilakukan secara berkesinambungan agar stabilitas harga daerah tetap terjaga,” tuturnya.
Jengkol memang hanya salah satu bagian dari pergerakan harga pada September. Namun, bersama penurunan harga emas perhiasan dan tarif angkutan udara, komoditas-komoditas tersebut ikut memberi tekanan ke bawah terhadap inflasi Sumatera Barat.





















