Mardanus menambahkan, perhitungan ini dilakukan sejak bulan Rajab hingga Sya’ban.
“Setelah berkumpul bersama jemaah Naqsabandiyah, kami menetapkan Kamis sebagai 1 Ramadan. Maka setelah 30 hari Ramadan, kami menetapkan 1 Syawal jatuh pada hari Sabtu. Perhitungan ini sudah menjadi tradisi yang diajarkan oleh guru-guru kami sejak lama,” jelasnya.
Selain di Kecamatan Pauh, salat Idulfitri oleh jemaah Tarekat Naqsabandiyah juga dilaksanakan di daerah lain seperti Solok dan sejumlah surau di Padang, di antaranya Surau Tapi Aia dan Surau Garingin.
halaman 2 dari 2