Jumat, April 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jasa Raharja Sumbar Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang

Holy Adib
Selasa, 6 Mei 2025 19:55
in Kabar Sumbar
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, beserta jajaran meninjau korban kecelakaan bus ALS yang dirawat di salah satu fasilitas kesehatan di Padang Panjang pada Selasa (6/5). Foto: Jasa Raharja Sumbar

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, beserta jajaran meninjau korban kecelakaan bus ALS yang dirawat di salah satu fasilitas kesehatan di Padang Panjang pada Selasa (6/5). Foto: Jasa Raharja Sumbar


Kabarminang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat mendata dan menjamin korban kecelakaan bus ALS di Jalan Dr. Hamka, Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat, Padang Panjang, pada Selasa (6/5) pagi. Bus tersebut diduga mengalami gagal fungsi dalam pengereman sehingga hilang kendali, kemudian terguling keluar jalur dan menabrak rumah warga.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya luka-luka. Semua korban telah dievakuasi dan korban luka-luka sudah dirawat di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Padang Panjang.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, beserta jajaran langsung turun ke lokasi kecelakaan dan berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban serta mengunjungi korban di rumah sakit. Ia melakukan itu untuk memantau langsung pemberian proses penjaminan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.

“Jasa Raharja menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah ini. Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris dan memastikan korban luka-luka mendapatkan penanganan yang dijamin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Teguh mengatakan bahwa ahli waris korban yang meninggal dunia akan menerima santunan Rp50 juta. Sementara itu, kata Teguh, korban luka-luka diberi jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 1964  1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan.

“Selain memberikan biaya perawatan, PT Jasa Raharja juga menjamin biaya ambulans maksimal Rp500 ribu dan P3K maksimal Rp1 juta,” tutur Teguh.

Teguh mengatakan bahwa PT Jasa Raharja terus mengimbau seluruh masyarakat dan secara khusus operator transportasi umum untuk selalu memastikan kendaraan yang akan digunakan selalu dalam kondisi prima dan laik jalan. Ia juga mengimbau masyarakat dan operator transportasi untuk mengutamakan keselamatan berkendara dan bersama-sama menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib guna mencegah kejadian yang sama terjadi.

 


Tags: Jasa Raharja SumbarKecelaakan Padang PanjangKecelakaan bus Padang PanjangPadang Panjang

Berita Terkait

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Bongkar Kejanggalan Tewasnya Pengamen di Padang, Sebut Jasad Penuh Luka

3 April 2026
Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

Viral! Detik-detik Keluarga di Padang Teriak Bahagia Lihat Hasil SNBP 2026

2 April 2026
Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

Wakil Wali Kota Padang Panjang Buka Pelatihan Homestay Naik Kelas 2026, Diikuti 35 Peserta

2 April 2026
Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

Wako Padang Panjang Lantik Pengurus BPIC 2026–2031, Tekankan Kemandirian Masjid

2 April 2026
Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

Keluarga Pengamen yang Meninggal Gelar Orasi di Pasar Raya Padang: Korban Bukan ODGJ

2 April 2026
Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

Wako Payakumbuh Lantik Pejabat Fungsional hingga Direktur Perumda Tirta Sago, Tekankan Kinerja dan Inovasi

2 April 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Pemko Payakumbuh Terbitkan SPB untuk Bangunan Liar di Atas Fasilitas Umum

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

Dilaporkan Intip Anak Kandung Mandi dan Setubuhi Korban, Pria di Limapuluh Kota Kabur

28 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.