Sabtu, Juli 26, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janji Komisi Tak Dipenuhi, Sopir Gasak Rp500 Juta dari Brankas Majikan

Hari Saputra
Kamis, 24 Juli 2025 21:54
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat


Sumbarkita – Seorang sopir berinisial AL (48) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, nekat mencuri uang Rp500 juta dari brankas majikannya. Aksi ini dilakukan setelah korban tak memenuhi janji memberi komisi dari penjualan tanah. Pelaku akhirnya diringkus Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Madran (72) melaporkan kehilangan uang tunai Rp500 juta dan sertifikat tanah yang disimpan di brankas rumahnya di Jalur 31, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Selasa (22/7/2025).

Anak korban, Zahra, pertama kali curiga ketika mendapati pintu rumah tidak terkunci saat pulang sekolah sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah memeriksa ke kamar, ia menemukan brankas terbuka dan isi berserakan di atas kasur.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, mengatakan pihaknya langsung memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. Dari hasil rekaman, terlihat jelas wajah pelaku.

“Identitas pelaku mengarah ke AL, warga Simpang Empat. Tim bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan di Jalur 32 Kampung Cubadak, Rabu (23/7/2025) malam,” ujar Habib, Kamis (25/7/2025).

Pengakuan Pelaku: Motif Dendam Janji Komisi

Dalam pemeriksaan, AL mengaku aksi pencurian dilakukan bersama seorang temannya berinisial SN (DPO). Mereka masuk ke rumah korban menggunakan kunci duplikat, membawa brankas, lalu membukanya dengan mesin potong (gerinda) di lokasi lain.

Motif pelaku terungkap karena merasa kecewa tidak mendapatkan komisi yang dijanjikan korban. “Pelaku adalah sopir korban, sehingga bebas keluar masuk rumah tanpa curiga. Korban pernah menjanjikan komisi dari hasil penjualan tanah, tapi tidak ditepati,” jelas Habib.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu brankas merek Krisbow warna hitam, satu mesin gerinda merek Inotec, serta uang hasil curian ratusan juta rupiah. Brankas korban ditemukan dibuang di area perkebunan Astra Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

Sebagian uang disembunyikan di karung sampah dan plastik biru di loteng rumah pelaku. Sementara SN, rekan pelaku, masih diburu polisi.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Habib.


Tags: Pasaman BaratPencurian di Pasaman BaratPolres Pasaman Barat

Berita Terkait

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

Warga Dharmasraya Tangkap Ninja Sawit Sedang Panen Kebun Orang Lain

25 Juli 2025
Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 150 Gram Sabu-Sabu

25 Juli 2025
Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

Siswa MTsN di Padang Dibacok Sepulang Sekolah, Menderita 32 Jahitan

25 Juli 2025
Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Padang Ditangkap

25 Juli 2025
Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

Suami Istri di Limapuluh Kota Aniaya Anak Kandung hingga Tewas

25 Juli 2025
Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

Sedang Menanti Anak Pertama, Pemuda Payakumbuh Ini Malah Dibekuk Polisi

24 Juli 2025
Next Post
Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

Razia Pekat di Payakumbuh: Siswi Sekamar dengan Pacar, Tisu Magic Jadi Barang Bukti

20 Juli 2025

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

Hidup di Tengah Kampung, Tapi Tak Pernah Ada: Kisah Difabel di Padang Pariaman Dua Kali Hamil

25 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.