Kamis, September 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Hari Saputra
Minggu, 11 Mei 2025 17:54
in Hukum & Kriminal
Tersangka (tengah) diamankan di Mapolres Sijunjung. Ist

Tersangka (tengah) diamankan di Mapolres Sijunjung. Ist


Kabarminang – Polisi menangkap wanita muda inisial FN (29) warga Sijunjung, karena diduga membuang bayi yang baru dilahirkannya di Sungai. FN yang merupakan janda satu anak ditangkap pada Sabtu (10/5).

Sebelumnya, warga menemukan bayi dalam kondisi meninggal di tepi Sungai Batang Piruko Jorong Guguk Tinggi Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung pada Rabu (7/5). Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah nagari dan puskesmas mendata warga sekitar yang tengah hamil atau baru melahirkan. Berdasarkan pendataan, petugas mencurigai FN.

“FN diduga memiliki ciri-ciri baru melahirkan akan tetapi tidak bisa menunjukkan anak yang baru dilahirkan tersebut,” kata Andri, Minggu (11/5).

Petugas lantas membawa FN ke Mapolres Sijunjung. Saat diperiksa, FN akhirnya mengaku telah melahirkan seorang bayi pada Selasa 6 Mei 2025 sekira pukul 04.30 WIB. FN melahirkan di lokasi penemuan bayi.

Andri melanjutkan, FN sengaja membuang bayi tersebut lantaran malu. FN mengaku bayi malang itu hasil hubungan gelapnya dengan kekasihnya yang berasal dari daerah lain.

Saat ini FN telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 305 KUHPidana Jo pasal 307 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Tags: Janda Buang Bayi SijunjungPenemuan Bayi Sijunjung

Berita Terkait

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

Bejat! Pria 28 Tahun Cabuli Pacar di Bawah Umur Berulang Kali

18 September 2025
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Fakta-Fakta Kasus Ayah Tiri Hamili Anak 13 Tahun di Solok Selatan, Korban Dicabuli Sejak SD

18 September 2025
Kakek Tersangka Pencabul Anak di Padang Pariaman Terancam Dipenjara 15 Tahun

Ibu Korban Puas Guru Ngaji di Padang Pariaman yang Cabuli Anak Divonis 7 Tahun

18 September 2025
Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

Warga Pesisir Selatan Ditipu Calo Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Buka Suara

18 September 2025
Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

Cabuli Murid Laki-Laki Madrasah Ibtidaiah Negeri, Pria di Solok Selatan Ditangkap

17 September 2025
Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

Polisi Sita 50,31 Kg Sabu-Sabu dari Seorang Kurir Narkoba di Padang

17 September 2025
Next Post
Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Promo Tambah Daya PLN Kembali Hadir! Diskon 50 Persen Spesial Hari Kebangkitan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

Video: Detik-Detik Warga Tangkap Pria Diduga Pencuri Peralatan Tower di Agam

17 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.