Kabarminang — Jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai yang ditutup sejak akhir November 2025 akibat amblas diterjang banjir bandang kini kembali dibuka secara terbatas. Pembukaan jalur tersebut mulai diberlakukan pada 16 hingga 21 Desember 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, mengatakan jalur tersebut dibuka mulai pukul 16.00–09.00 WIB.
“Jalur ini sewaktu-waktu bisa ditutup kembali apabila terjadi hujan, kondisi darurat, atau adanya jalan yang terban,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Ia menegaskan, selama masa uji coba, kendaraan roda empat yang diperbolehkan melintas dibatasi dengan muatan maksimal lima ton. Selain itu, pembukaan jalur hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat jenis minibus.
Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi jalur yang masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
Pifzen menyebutkan, hingga kini di lokasi masih dilakukan pembersihan material bencana serta perbaikan badan jalan di sejumlah titik yang terdampak.
Ia juga meminta masyarakat agar mematuhi seluruh arahan petugas di lapangan selama uji coba pembukaan jalur Lembah Anai dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau pengendara agar berhati-hati saat melintasi jalur Lembah Anai, utamakan keselamatan,” katanya.
















