Minggu, April 5, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Jaksa Geledah Kantor Inspektorat Pesisir Selatan, Cari Bukti Kasus Dugaan Korupsi

Holy Adib
Rabu, 11 Maret 2026 20:50
in Hukum & Kriminal
Tim jaksa penyidik menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Pesisir Selatan pada Rabu (11/3/26). Mereka mencari alat bukti dan barang bukti dalam dugaan korupsi penggunaan dana nagari di Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, tahun anggaran 2021 hingga 2023. Foto: Kejari Pesisir Selatan

Tim jaksa penyidik menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Pesisir Selatan pada Rabu (11/3/26). Mereka mencari alat bukti dan barang bukti dalam dugaan korupsi penggunaan dana nagari di Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, tahun anggaran 2021 hingga 2023. Foto: Kejari Pesisir Selatan


Kabarminang — Tim jaksa menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Pesisir Selatan pada Rabu (11/3/26). Mereka mencari alat bukti dan barang bukti dalam dugaan korupsi penggunaan dana desa di Nagari Pancuang Taba, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, Abrinaldy Anwar, mengatakan bahwa pihaknya menggeledah kantor tersebut untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang relevan dengan proses penyidikan dugaan kasus korupsi itu.

“Penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan wewenang penyidik kejaksaan yang tercantum dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di Kantor Inspektorat Pesisir Selatan guna mencari dan mengamankan berbagai dokumen penting yang terkait dengan perkara ini,” tutur Abrinaldy.

Setelah menggeledah kantor itu, kata Abrinaldy, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita beberapa dokumen penting yang terkait dengan kasus itu. Ia menyebut bahwa Inspektur Pembantu I Inspektorat Pesisir Selatan menyerahkan dokumen-dokumen itu kepada tim penyidik jaksa.

Abrinaldy mengatakan bahwa dokumen yang ditemukan oleh tim penyidik terindikasi ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi penggunaan dana desa di Nagari Pancuang Taba tahun anggaran 2021 sampai 2023. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut akan diteliti oleh tim penyidik Kejari Pesisir Selatan.

Ia mengatakan bahwa penggeledahan itu menandai langkah hukum Kejari Pesisir Selatan dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan rule of law.

Perihal kasus dugaan korupsi itu, Abrinaldy menyampaikan bahwa pihaknya menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan dari Ketua Badan Musyawarah Nagari Pancuang Taba, Ahlul Zikri, ke Kejari Pesisir Selatan beberapa waktu yang lalu tentang dugaan penyalahgunaan dana desa, khususnya pada pengadaan jamban dan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni. Ia mengatakan bahwa pelapor melaporkan adanya kegiatan yang dilakukan pemerintah nagari dan bantuan yang diserahkan tidak sesuai dengan peruntukan.

Sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka pada kasus itu dan belum mengetahui jumlah kerugian negara akibat dugaan penggunaan dana nagari tersebut.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: bantuan rumah tidak layak huni diduga diselewengkanberita hukum Pesisir Selatan hari iniberita korupsi Sumatera Barat 2026dugaan korupsi dana nagari Pancuang Tabadugaan penyalahgunaan anggaran nagarijaksa geledah kantor inspektorat daerahkasus dugaan penyalahgunaan dana nagarikasus hukum di Pesisir Selatan terbarukasus korupsi dana nagari Pesisir SelatanKejaksaan Negeri Pesisir SelatanKejari Pesisir Selatan selidiki korupsi dana desakorupsi dana desa di Nagari Pancuang Tabalaporan korupsi dana nagari ke kejaksaanpengadaan jamban dana desa bermasalahpenggeledahan kantor inspektorat pemkabpenggeledahan Kantor Inspektorat Pesisir Selatanpenyelidikan korupsi di Kecamatan IV Nagari Bayang Utarapenyidikan korupsi dana nagari 2021 2023penyidikan korupsi pemerintah nagaripenyitaan dokumen oleh jaksa penyidikperkembangan kasus korupsi dana desa Sumbartransparansi penggunaan dana desa

Berita Terkait

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

Pria Tusuk Pria di Padang, Dipicu Konflik Cinta Segitiga

5 April 2026
Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Polisi Buru Dua Begal di Pasaman, Emas 40 Gram Dibawa Kabur

5 April 2026
Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026
Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

Ibu-Ibu Naik Ojek Dibegal di Pasaman, Emas 40 Gram dan Uang Raib

5 April 2026
Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

Keroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota, Tujuh Pemuda Ditangkap Polisi

4 April 2026
Next Post
Bank Nagari Bagikan 1.657 Paket Sembako Ramadan untuk Pasukan Kuning Padang

Bank Nagari Bagikan 1.657 Paket Sembako Ramadan untuk Pasukan Kuning Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

Kasus Pengamen Meninggal Usai Diamankan Petugas, Satpol PP Padang Buka Suara

2 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.