Kamis, April 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Izin Ajar Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dicabut

Holy Adib
Kamis, 18 Desember 2025 21:06
in Kabar Sumbar

Kabarminang — SMAN 11 Padang mencabut izin mengajar gurunya, S (58), yang berbuat mesum dengan sesama jenis di dalam toilet masjid.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II (Padang, Pariaman, Padang Pariaman), Yul Ardi, mengatakan bahwa Kepala SMAN 11 Padang, Ikhwansyah, sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) pencabutan izin mengajar guru tersebut pada Rabu (17/12). Ia menyebut bahwa kepaka sekolah sudah mengirimkan surat tersebut ke Dinas Pendidikan Sumbar sebagai instansi yang menaungi SMA.

“Sejak kejadian itu, guru tersebut dinonaktifkan mengajar. Tapi, baru kemarin Kepala SMAN 11 Padang mengeluarkan SK pencabutan izin mengajarnya. Saya sudah menerima SK tersebut dan SK itu sudah sampai di Dinas Pendidikan Sumbar, ” ujar Yul Ardi kepada Kabarminang.com pada Kamis (18/12).

Ia menyebut bahwa pemeriksaan guru tersebut sebagai ASN melibatkan banyak instansi, seperti Dinas Pendidikan Sumbar, Inspektorat Sumbar, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Sebelumnya, Yul Ardi pergi menemui guru tersebut di Markas Satpol PP Padang pada Senin (15/12) malam bersama Kepala SMAN 11 Padang dan Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan Sumbar. Pada malam itu, kata Yul Ardi, kepala sekolah bertanya kepada guru tersebut apakah yang bersangkutan melakukan perbuatan asusila sebagaimana yang diberitakan. Ia mengungkapkan bahwa guru itu mengaku melakukan perbuatan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima SK pencabutan izin mengajar guru SMAN 11 Padang yang ditembuskan kepada Dinas Pendidikan Sumbar. Ia menyebut bahwa guru tersebut dinonaktifkan mengajar untuk memperlancar pemeriksaannya di dinas terkait.

“Sejak awal kejadian hingga kini Dinas Pendidikan Sumbar memeriksa guru tersebut. Dari Dinas Pendidikan, pemeriksaan dilanjutkan ke BKD Sumbar,” ucap Habibul.

Habibul menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses pemberhentian guru tersebut sebagai ASN. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh guru tersebut tidak bisa ditoleransi. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi guru tersebut dan tidak akan menutup-nutupi kasus itu.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ASN bermasalahberita Padang hari iniBKD SumbarBungus Teluk KabungCabdin Pendidikan Sumbar Wilayah IIDinas Pendidikan Sumbardugaan mesum sesama jenisguru dinonaktifkanguru SMAN 11 PadangInspektorat Sumbarkasus asusila gurukasus guru PadangMasjid Syarif Cindakirpencabutan izin mengajarpendidikan Sumatera Baratpenegakan disiplin ASNPNS PadangSatpol PP Padangsk pencabutan izinSMAN 11 Padangtoilet masjid

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

1 April 2026
Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

Video: Permukiman Warga di Agam Dilanda Banjir

1 April 2026
Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Pariaman

1 April 2026
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Cadangan Beras Pemerintah

1 April 2026
Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

Wawako Pariaman Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Kawasan Tanpa Asap Rokok kepada DPRD

1 April 2026
HUT ke-240 Kota Bukittinggi: Wisata Kebun Binatang dan Lubang Jepang Dibuka Gratis

Delapan Agenda Disiapkan, Bukittinggi Sambut Perayaan 100 Tahun Jam Gadang

1 April 2026
Next Post
Berhenti di Lampu Merah di Kota Solok, Motor Ditabrak Truk, Pengendara Patah Gigi

Berhenti di Lampu Merah di Kota Solok, Motor Ditabrak Truk, Pengendara Patah Gigi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Pria Hamili Anak Kandung di Limapuluh Kota Ngaku Sebulan Lebih Tak Dilayani Istri

28 Maret 2026

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Trotoar Padang, Ada Luka di Tubuh Korban

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.