Kabarminang – Kementerian Agama Sumatera Barat menyayangkan insiden pembubaran aktivitas jemaat GKSI di Padang yang dinilai mencederai nilai-nilai kehidupan sosial dan toleransi.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar, Edison berharap agar kejadian serupa tidak terulang, agar Sumbar tidak dicap sebagai provinsi intoleran.
“Kita sangat menyesalkan adanya peristiwa ini dan tindakan yang jauh dari norma-norma dalam hidup bersosial di masyarakat. Kita ini negara hukum, semua persoalan bisa diselesaikan dengan musyawarah dan aturan yang berlaku,” kata Edison dalam keterangan tertulis, dikutip dari detik, Selasa (29/7).
Edison mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Padang, Kemenag Kota, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Forkopimcam dan tokoh masyarakat yang berhasil menengahi konflik ini.
Pertemuan mediasi antara warga lokal dan jemaat GKSI dilakukan di Kantor Camat Koto Tangah pada hari yang sama dan menyepakati langkah langkah yang konstruktif untuk menjaga suasana harmonis.
Dari hasil mediasi, disepakati bahwa konflik ini adalah persoalan sosial kemasyarakatan. Warga keturunan Nias yang menjadi bagian dari jemaat GKSI dan warga lokal di RT 02 Kelurahan Padang Sarai menyatakan komitmen untuk hidup damai dan berdampingan.
Sehubungan dengan itu, Edison mengimbau pemuka agama agar mendorong masyarakat untuk meningkatkan semangat kebersamaan. Walaupun berbeda suku, bahasa dan agama, namun Allah Tuhan Yang Maha Esa menegaskan Islam sejatinya menjadi Rahmat bagi seluruh alam.
Edison menegaskan, Kanwil Kemenag Sumbar bersama FKUB Provinsi dan Badan Kesbangpol Provinsi juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar kerukunan umat di Sumbar semakin baik untuk masa yang akan datang.
Sebelumnya, aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, dibubarkan secara paksa oleh sekelompok warga, Minggu (27/7). Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu berbuntut pada kericuhan, bahkan menyebabkan dua anak mengalami luka fisik.