Berikut adalah lima TPS yang dijadwalkan melaksanakan PSU:
– TPS 09 Nagari Sungayang, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar
– TPS 08 Nagari IV Koto, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
– TPS 01 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai
– TPS 02 Desa Cimpungan, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Mentawai
– TPS 022 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang
“Di Tanah Datar, PSU sudah selesai dilaksanakan. Sementara di Dharmasraya dilaksanakan 3 Desember, Mentawai pada 6 Desember, dan Kota Padang pada 5 Desember,” terang Khaddafi.
Khaddafi menegaskan bahwa PSU adalah bagian dari upaya menjaga integritas Pemilu di Sumbar, sehingga setiap suara yang diberikan masyarakat dapat dihitung secara jujur dan adil.