Kabarminang.com – Geger kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP, Ulil Ryanto Anshari oleh Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar (57) di Mapolres Solok Selatan di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangit, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, Dadang menembak Ulil menggunakan senjata api pendek jenis Pistol HS dengan Nomor: 260139 dengan selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak tujuh butir. Senjata itu merupakan senjata dinasnya.
Diketahui, pistol tersebut merupakan senjata api semi-otomatis yang diproduksi oleh HS Produkt asal Kroasia. Biasanya, senjata tersebut digunakan sejumlah unit Polri termasuk Korps Brimob.
Adapun kronologi kejadian berawal dari ketika Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku yang terlibat di tambang tersebut. Saat menuju Mapolres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan langsung diperiksa di ruang Reskrim Polres Solok Selatan. Ketika pemeriksaan berlangsung, penyidik yang memeriksa pelaku mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan. Mereka keluar dan menemukan Ulil sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala.
Diketahui Ulil ditembak oleh Dadang. Penembakan diduga karena Dadang tidak senang dengan penangkapan pelaku tambang galian C ilegal oleh Satreskrim Polres Solok Selatan. Dadang pun langsung melarikan diri menggunakan mobil dinas usai menembak Ulil.
Ulil mengalami luka tembak di pelipis kanan dan pipi kanan dan sempat dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadan, Kecamatan Sangir tetapi nyawanya tidak tertolong.