Kabarminang.com – Warga Sumatera Barat baru saja mengikuti pesta demokrasi lokal pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Pilkada serentak 2024 ini berlangsung di 19 kabupaten dan kota di Sumbar. Kapan pemenang Pilkada diumumkan secara resmi?
Meski pemenang Pilkada bisa diprediksi berdasarkan hitung cepat dan rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS melalui situs KPU, namun masyarakat perlu bersabar menunggu pengumuman resmi.
Sekedar kilas balik, proses rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024 dilakukan dalam beberapa tingkatan, dimulai dari TPS hingga ke tingkat provinsi, sebelum akhirnya diumumkan secara nasional.
Setelah pemungutan suara selesai, formulir C1 dari setiap TPS dikumpulkan oleh PPS. Pada tahap ini, data penghitungan suara diverifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan input.
Hasil penghitungan suara yang telah diverifikasi diserahkan ke PPK. Pada tingkat ini, hasil suara dari seluruh TPS dalam satu kecamatan direkapitulasi dan diumumkan.
Setelah selesai di tingkat kecamatan, rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Hasil ini kemudian digunakan untuk menentukan pemenang di tingkat daerah.
Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, hasil dari kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi. Di sinilah rekapitulasi akhir dilakukan untuk menentukan pemenang di tingkat provinsi.