Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Hasil Sengketa Pilkada Solok Selatan yang Digugat Armen Syahjohan-Boy Iswarmen ke MK

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 08:49
in Kabar Sumbar
Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.

Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, Selasa (4/2). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Diketahui, melalui Kuasa Hukum Rahmad Aldi, Pasalon Armen-Boy mengajukan gugatan dengan sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon 01, Khairunas-Yulian Efi seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan tahun 2024 untuk money politic.

Selain itu, Armen-Boy juga menduga Khairunas melibatkan aparatur pemerintahan dalam kampanye dengan modus kegiatan pelatihan kepada masyarakat serta dugaan intimidasi, perusakan, dan penyerangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon 01 terhadap masyarakat.

Namun, dalam persidangan lanjutan, pihak termohon menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih perolehan suara melebihi ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang. Termohon juga menilai permohonan pemohon kabur dan tidak menguraikan secara jelas bagaimana dugaan pelanggaran tersebut berdampak pada hasil suara.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dalam putusannya menyatakan bahwa MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dalil pemohon. Terkait dugaan ijazah palsu, Hakim berpendapat Khairunas telah menunjukkan ijazah SMA asli yang disaksikan langsung oleh pihak pemohon, termohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan demikian, tuduhan penggunaan ijazah palsu dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tulis MK dalam Putusan Nomor 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sementara, dugaan penyalahgunaan APBD dan keterlibatan aparatur negara, hakim menilai tuduhan itu bukan merupakan kewenangan MK untuk menindaklanjuti, melainkan merupakan ranah institusi yang berwenang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Armen Syahjohan-Boy IswarmenMKPilkada 2024Pilkada Solok SelatanSengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

Pemko Bukittinggi Gelar Rakor TPPS dan Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berisiko Stunting

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan yang Disetubuhi Ayah Tiri Lahirkan Bayi Laki-Laki

16 September 2025
Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

Hujan Lebat Ancam Padang Pariaman, BPBD Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor

16 September 2025
Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

Bupati Padang Pariaman Audiensi ke Kemendikti Saintek, Bahas Pembangunan SMA Garuda

16 September 2025
In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

In Dragon yang Divonis Mati Masih Ditahan di Mapolres Padang Pariaman, Kok Bisa?

16 September 2025
Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

Tanah Ulayat Jadi Taruhan, Warga Tanah Datar Tolak Proyek Geotermal

16 September 2025
Next Post
Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.