Senin, November 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ini Hasil Sengketa Pilkada Solok Selatan yang Digugat Armen Syahjohan-Boy Iswarmen ke MK

Habil Ramanda
Rabu, 5 Februari 2025 08:49
in Kabar Sumbar
Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.

Armen Syahjohan-Boy Iswarmen pada Pilkada 2024 Solok Selatan.


Kabarminang.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solok Selatan yang diajukan oleh pasangan calon Armen Syahjohan dan Boy Iswarmen, Selasa (4/2). Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Diketahui, melalui Kuasa Hukum Rahmad Aldi, Pasalon Armen-Boy mengajukan gugatan dengan sejumlah tuduhan terhadap pasangan calon 01, Khairunas-Yulian Efi seperti dugaan penggunaan ijazah palsu, dugaan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Solok Selatan tahun 2024 untuk money politic.

Selain itu, Armen-Boy juga menduga Khairunas melibatkan aparatur pemerintahan dalam kampanye dengan modus kegiatan pelatihan kepada masyarakat serta dugaan intimidasi, perusakan, dan penyerangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon 01 terhadap masyarakat.

Namun, dalam persidangan lanjutan, pihak termohon menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih perolehan suara melebihi ambang batas yang ditentukan oleh undang-undang. Termohon juga menilai permohonan pemohon kabur dan tidak menguraikan secara jelas bagaimana dugaan pelanggaran tersebut berdampak pada hasil suara.

Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo dalam putusannya menyatakan bahwa MK tidak menemukan bukti yang cukup untuk mendukung dalil pemohon. Terkait dugaan ijazah palsu, Hakim berpendapat Khairunas telah menunjukkan ijazah SMA asli yang disaksikan langsung oleh pihak pemohon, termohon, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Dengan demikian, tuduhan penggunaan ijazah palsu dinyatakan tidak beralasan menurut hukum,” tulis MK dalam Putusan Nomor 112/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sementara, dugaan penyalahgunaan APBD dan keterlibatan aparatur negara, hakim menilai tuduhan itu bukan merupakan kewenangan MK untuk menindaklanjuti, melainkan merupakan ranah institusi yang berwenang.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Armen Syahjohan-Boy IswarmenMKPilkada 2024Pilkada Solok SelatanSengketa Pilkada 2024

Berita Terkait

VIDEO: Tiga Truk Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya

VIDEO: Tiga Truk Kecelakaan Beruntun di Dharmasraya

2 November 2025
Kepala Sekolah Ceritakan Kronologi Siswi SMA di Pesisir Selatan Melahirkan di Kelas

Keluarga Siswi yang Melahirkan di Kelas di Pesisir Selatan Tolak Nikahkan Korban dengan Tersangka

2 November 2025
Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

Polisi Sita 7 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kampar

2 November 2025
Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Kota Pariaman

Ribuan Peserta Ramaikan HUT PORPI, HKN dan Hari Armada RI di Kota Pariaman

2 November 2025
Sumatera Barat Catat Pengangguran Tertinggi Kedua di Sumatera

Sumatera Barat Catat Pengangguran Tertinggi Kedua di Sumatera

2 November 2025
Festival Pasambahan Kato Pabasko, Upaya Merawat Jati Diri Minangkabau di Tengah Arus Zaman

Festival Pasambahan Kato Pabasko, Upaya Merawat Jati Diri Minangkabau di Tengah Arus Zaman

2 November 2025
Next Post
Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Deri Asta-Desni Seswinari Tarik Permohonan dalam Sengketa Pilkada Kota Sawahlunto

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bujangan Cabuli Anak Ngaji di Toilet Masjid di Payakumbuh

Begini Kronologi Guru di Pariaman Cabuli Anak Laki-Laki hingga Jadi Buronan Polisi

30 Oktober 2025

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

Siswa SMP di Sawahlunto Tewas Tergantung di Kelas, Leher Terlilit Dasi

28 Oktober 2025

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Istri di Padang Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

19 Oktober 2025

Suami di Limapuluh Kota Histeris Saat Temukan Istrinya Tewas Tergantung

Suami di Limapuluh Kota Histeris Saat Temukan Istrinya Tewas Tergantung

1 November 2025

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

10 Kampus Paling Berprestasi di Sumbar 2025, UNP dan UNAND Berjaya di Level Nasional

7 Oktober 2025

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

Mayat Guru Wanita Asal Batusangkar Ditemukan di Sungai Padang Pariaman

3 Maret 2025

Ibu Muda di Limapuluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Lemari, Tinggalkan Bayi Usia 15 Hari

Ibu Muda di Limapuluh Kota Ditemukan Tewas Tergantung di Lemari, Tinggalkan Bayi Usia 15 Hari

1 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.