Jumat, Juli 25, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ingat! Ngabuburit di Rel Kereta Bisa Kena Denda Rp15 Juta

Habil Ramanda
Kamis, 27 Februari 2025 21:52
in Ramadhan
Petugas KAI memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya beraktivitas di rel. (Foto: KAI)

Petugas KAI memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya beraktivitas di rel. (Foto: KAI)


Kabarminang – Rel kereta api kerap menjadi tempat santai bagi masyarakat saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit. Namun, kebiasaan itu berisiko tinggi dan dapat dikenai pidana serta denda hingga Rp15 juta.

Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumatera Barat, M. As’ad Habibuddin mengatakan bahwa aktivitas warga di jalur rel, baik saat sahur maupun berbuka, melanggar Pasal 199 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Ini merupakan pelanggaran yang bisa dikenai pidana dan denda hingga Rp15 juta,” ucap As’ad, Kamis (27/2).

Menurut data KAI Divre II Sumbar, kata As’ad, sepanjang 2024 terjadi lima insiden orang tertemper kereta api, dengan rincian 2 korban meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan. Sementara itu, pada 2023 tercatat 14 kejadian, dengan 11 korban meninggal, 1 orang luka berat, dan 2 orang luka ringan.

As’ad menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli keamanan di titik-titik rawan untuk menghindari kecelakaan di jalur kereta.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika melihat ada yang bermain atau beraktivitas di jalur kereta, mohon diberi teguran atau pengertian demi keselamatan bersama,” tuturnya.

 


Tags: KAIKereta apiNgabuburit

Berita Terkait

Idulfitri, Momentum Spiritualitas dan Etika Ekonomi

Idulfitri, Momentum Spiritualitas dan Etika Ekonomi

30 Maret 2025
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada Senin 31 Maret 2024

29 Maret 2025
Inilah Doa-doa yang Bisa Diamalkan agar Puasa Lancar dan Berkah

Ketahui Keutamaan dan Amalan saat Malam Nuzulul Quran

16 Maret 2025
Tips Cerdas Memilih Takjil Aman agar Terhindar dari Bahan-bahan Pengawet Berbahaya

Tips Cerdas Memilih Takjil Aman agar Terhindar dari Bahan-bahan Pengawet Berbahaya

15 Maret 2025
Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan Senin 3 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kamis 13 Maret 2025 Kota Padang dan Sekitarnya

13 Maret 2025
Tradisi Beli Baju Baru Saat Lebaran: Jejak Sejarah dan Pengaruh Budaya yang Tak Terpisahkan

Tradisi Beli Baju Baru Saat Lebaran: Jejak Sejarah dan Pengaruh Budaya yang Tak Terpisahkan

11 Maret 2025
Next Post
Banjir-Longsor Landa Lima Kecamatan di Sijunjung, RSUD dan Jembatan Terdampak

Banjir-Longsor Landa Lima Kecamatan di Sijunjung, RSUD dan Jembatan Terdampak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Aktivitas Penambangannya Diprotes, PT Tigo Padusi Nusantara Dinyatakan Berizin

Perusahaan Galian C di Koto Rawang Pesisir Selatan Didemo, Dinas ESDM: Izinnya Lengkap

23 Juli 2025

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

Istri di Pesisir Selatan Nikah dengan Pria Lain Saat Suami Merantau ke Malaysia

18 Juli 2025

15 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Donasi Gempa Pasaman

Terkait Dugaan Pungli di Bapenda Sumbar, Begini Kata Inspektorat 

15 Juni 2025

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

Lintas Generasi di Pancung Soal dan Air Pura Pesisir Selatan Bentuk Inderapura Bersatu

21 Juli 2025

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

17 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.