Sabtu, November 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

In Dragon Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini di Kasus Pembunuhan NKS

Rendi Hakimi
Selasa, 1 Juli 2025 14:36
in Kabar Sumbar
In Dragon terdakwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman

In Dragon terdakwa kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman


Kabarminang – Pengadilan Negeri Pariaman dijadwalkan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon pada Selasa (1/7) sore ini. Indra didakwa dalam kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), yang sempat menggemparkan publik Sumatera Barat.

Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan sempat tertunda lantaran berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi belum lengkap. Kini, setelah seluruh dokumen rampung, tim Jaksa Penuntut Umum akan membacakan tuntutan yang diperkirakan memakan waktu cukup lama, mengingat tebalnya berkas perkara.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Pariaman, Wendri Finisa, yang juga bertindak sebagai Penuntut Umum dalam perkara ini, membenarkan bahwa sidang akan kembali dilanjutkan jelang sore ini.

“Benar, hari ini akan dilakukan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Indra Septiarman. Karena banyaknya alat bukti dan keterangan saksi yang harus disampaikan, proses pembacaan bisa cukup panjang,” ujar Wendri.

Wendri juga menambahkan bahwa pihaknya menjerat terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal adalah pidana mati. Itu yang sedang kami dorong dalam tuntutan,” katanya.

Proses persidangan akan kembali dilanjutkan setelah pembacaan tuntutan, dengan agenda pembelaan dari pihak terdakwa.

Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan sadis pada September 2024. Kasus itu mengguncang masyarakat Sumatera Barat dan menjadi perhatian publik.

 


Tags: Kasus Pembunuhan NKS

Berita Terkait

Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

Wali Kota Pariaman Tegaskan Jamsostek Tidak Putuskan PKH, Minta Sosialisasi Diperkuat

22 November 2025
Nelayan Pukat Harimau Mini Bentrok dengan Nelayan Tradisional di Pesisir Selatan

Nelayan Pukat Harimau Mini Bentrok dengan Nelayan Tradisional di Pesisir Selatan

21 November 2025
Puluhan Pelajar di Padang Kedapatan Bolos, Dua Bawa Senjata Tajam

Puluhan Pelajar di Padang Kedapatan Bolos, Dua Bawa Senjata Tajam

21 November 2025
Enam Nelayan Asal Pasaman Barat yang Hilang Kontak Ditemukan, Begini Kondisinya

Enam Nelayan Asal Pasaman Barat yang Hilang Kontak Ditemukan, Begini Kondisinya

21 November 2025
Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

Wawako Bukittinggi Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Akurasi Data

21 November 2025
Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

21 November 2025
Next Post
Pengendara Motor di Pasaman Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk di Tikungan

Pengendara Motor di Pasaman Tewas Seketika Setelah Tabrak Truk di Tikungan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.