Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian kepala. Setelah berhasil melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah kebun pisang di sekitar lokasi.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada warga setempat dan Babinsa, kemudian diteruskan kepada wali nagari dan pihak kepolisian. Petugas dari Polsek Mapat Tunggul langsung mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan korban di kediamannya yang berjarak sekitar enam kilometer dari TKP, tepatnya di Jorong Aur Kuning.
Pihak kepolisian juga melakukan pencarian terhadap pelaku hingga Minggu (5/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Namun hingga kini, kedua pelaku masih belum ditemukan dan identitasnya belum diketahui. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.














