Kabarminang — Seorang pemuda di Padang ditemukan tewas tergantung di kamar rumah orang tuanya di Perumahan Green Arya Blok D Nomor 2, RT 001, RW 001, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Selasa (10/2/2026) pagi.
Kepala Polsek Nanggalo, AKP Ibnu Mas’ud, mengatakan bahwa pemuda itu bernama Feri Febrianto (35 tahun), wiraswasta.
Perihal penemuan mayat Feri, Ibnu menceritakan bahwa jenazah Feri ditemukan tergantung oleh ibunya Rabani (80) sekitar pukul 09.30 WIB. Sang ibu terkejut dan histeris saat melihat anaknya tergantung menggunakan tali nilon berwarna hijau yang terikat di loteng kayu kamar.
Kemudian, pukul 09.35 WIB, kata Ibnu, semenda korban, Samsir (70 tahun), mengambil pisau untuk memotong tali nilon tersebut. Korban kemudian diturunkan dan diletakkan di dalam rumah dengan dibantu oleh anggota keluarga yang berada di lokasi.
Setelah itu, keluarga bersama warga sekitar segera menghubungi Polsek Nanggalo untuk melaporkan peristiwa tersebut. Beberapa warga dan anggota keluarga korban kemudian berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Ibnu mengatakan bahwa sekitar pukul 10.43 WIB korban diperiksa oleh dokter dari Puskesmas Nanggalo. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
Dalam penanganan perkara tersebut, pihaknya menyita satu utas tali nilon hijau dengan panjang sekitar tiga meter yang digunakan korban untuk gantung diri.
















