Saat ini lokasi tempat dikuburnya jasad janin telah terpasang garis polisi. Satreskrim Polres Pariaman telah berkoordinasi dengan Polda Sumar dan berencana melakukan ekshumasi (penggalian kuburan) janin.
Ria menyebut keputusan ini diambil setelah tim penyidik menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.
“Kami sedang koordinasi dengan Polda untuk ekshumasi. Jadi tindakan ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk mengungkap kasus secara transparan dan akurat. Kami berharap dengan langkah ini, kasus yang sedang kami selidiki dapat segera terungkap,” imbuhnya.